Bupati Bogor, Ade Yasin menerbitkan Surat Edaran (SE) soal penggunaan pakaian ala santri bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober.

"SE tentang penggunaan pakaian pada hari santri nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor," katanya di Cibinong, Bogor, Kamis.

SE bernomor 061-763-Org itu mengatur ASN pria mengenakan baju koko berwarna putih, sarung dan sandal, peci atau songkok, serta papan nama dan atribut lainnya.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor ingin adopsi pola belajar ponpes untuk pendidikan reguler

Kemudian, ASN wanita mengenakan busana Muslim tidak ketat dan menutup aurat, rok berbahan kain panjang sebatas mata kaki, sepatu gelap dan kerudung, serta papan nama dan atribut lainnya.

Pada peringatan Hari Santri Nasional, Jumat, 22 Oktober 2021 Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggelar "Bogor Bershalawat" sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad secara virtual yang berpusat di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Bogor.

Baca juga: HSN, Satgas Bogor vaksinasi 1.000 santri per kecamatan pada HSN

Kegiatan tersebut rencananya menghadirkan Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, dan Ketua Umum Majelis Dzikir Hubbul Wathan KH Musthofa Aqil Siradj.

Di samping itu, peringatan Hari Santri Nasional 2021 dimanfaatkan juga oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyasar 1.000 santri di setiap kecamatan untuk vaksinasi COVID-19.

Baca juga: Sambut Hari Santri Nasional, LAZISNU luncurkan "Bogorpreneur"

"Kami targetkan vaksinasi 1.000 santri di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Jadi dalam sehari itu 40.000 vaksinasi," ungkap Ketua Bidang Pendidikan MUI Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin.*

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021