Jakarta, (Antara Megapolitan) - Penyidik Polda Metro Jaya segera mengungkap motif pembunuhan seorang ibu, Dayu Priambarita (45) dan anaknya, Yuel Imanuel (5) yang diduga dilakukan pria berinisial HE.

"(HE) Akan dilakukan pemeriksaan (untuk mengetahui motifnya)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat.

Krishna mengatakan tim Satuan Tugas Polda Metro Jaya akan menggali informasi guna menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) dari pria yang telah diamankan tersebut.

Krishna menuturkan penyidik kepolisian membawa HE ke tempat kejadian perkara dalam rangka mengulang rute aksi sesuai pengakuan yang bersangkutan pada Kamis (15/10) malam.

Selanjutnya, penyidik kepolisian akan gelar perkara guna meningkatkan status HE terkait dugaan pembunuhan ibu dan anak itu.

Usai gelar perkara, Krishna akan melaporkan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Nanti hasilnya akan disampaikan kepada Kapolda dan lanjut nanti atas petunjuk beliau (Kapolda) akan disampaikan ke publik," ujar Krishna.

Krishna enggan memastikan keterlibatan karena proses penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa intensif terhadap pria yang telah diamankan itu.

Namun Krishna menyatakan tidak menutup kemungkinan pria yang telah diamankan itu akan ditetapkan tersangka karena tergantung dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara.

Jasad Dayu dan Yuel pertama kali ditemukan suaminya Heno Pujo Leksnono di kamar rumahnya kawasan Perumahan Aneka Elok Blok A-13 Nomor 8 Penggilingan Cakung Jakarta Timur pada Kamis (8/10) sore.***2***

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015