DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Saya berharap Perda yang dibentuk DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat kita ke depan," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, Senin.

Empat Raperda tersebut yaitu peraturan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penanggulangan Penyakit Menular, Rencana Penanggulangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Reperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor ingatkan pertanian jadi sektor prioritas
Baca juga: Ketua DPRD Bogor apresiasi jajaran TNI penuhi kebutuhan infrastruktur jalan

Rudy mengatakan lembaganya telah mendistribusikan empat Raperda tersebut ke empat Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan kajian dan pembahasan. Ia berharap Pansus teliti dan cermat dalam menjaring partisipasi masyarakat sesuai dengan hukum yang diinginkan masyarakat.

Politisi Partai Gerindra tersebut mengingatkan, sifat responsif dalam Peraturan Daerah adalah melayani kebutuhan dan kepentingan sosial yang dialami dan ditemukan, tidak oleh pejabat melainkan oleh rakyat.

"Prinsipnya harus mengakomodir nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang berpihak pada kebutuhan dan rasa keadilan," kata Rudy.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor: Intervensi kebijakan ekonomi perlu ditingkatkan

Menurutnya, produk hukum daerah harus dapat menunjukkan adanya keberpihakan terhadap masyarakat dengan tidak menimbulkan tekanan yang memberatkan masyarakat.

Sebagai informasi, DPRD Kabupaten Bogor membentuk Pansus untuk membahas empat Raperda yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pansus Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diketuai oleh Ahmad Tohawi, S.Pd.I, Pansus Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, diketuai oleh Sutisna, S.Fil.I., Pansus Raperda Tentang Rencana Penanggulangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, diketuai Sastra Winara, SH dan Pansus Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilkada 2024, diketuai oleh Usep Supratman, SH., MH.(KR-MFS)

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021