Karawang, (Antara Megapolitan) - Tim kampanye pasangan calon bupati-wakil bupati Nace Permana-Yenih mendesak Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, segera mengusut kasus pencemaran nama baik oleh dua pengurus Serikat Petani Karawang.

"Kami sudah melaporkan kasus itu ke Polres Karawang sekitar sepekan lalu dan kami berharap agar kasusnya segera diusut secara tuntas," kata Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Nace Permana/Yenih, Yusuf Nurwenda kepada wartawan di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan dua pengurus Serikat Petani Karawang (Sepetak), yakni Odang Rodiana dan Engkos Koswara telah sengaja mencemarkan nama baik calon bupati Nace Permana melalui pernyataan serta gambar pada akun media sosialnya.

Bahkan setelah dilaporkan ke polisi, kata dia, kedua orang itu tetap melakukan pencemaran nama baik dan seakan-akan "menantang" Nace yang juga Ketua LSM Lodaya.

Nurwenda meminta kepolisian setempat bisa segera menangani kasus tersebut. Sebab jika dibiarkan, dikhawatirkan akan mengundang emosi seluruh anggota LSM Lodaya serta seluruh anggota petani hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Calon bupati Nace itu sejak beberapa tahun terakhir hingga kini menjadi pendamping petani hutan yang tergabung dalam LMDH se-Jawa Barat, termasuk Karawang. Jadi sangat salah kalau dua pengurus Sepetak itu menilai Nace antipetani," kata dia.

Ia mengaku sebenarnya pihaknya tidak mau menanggapi upaya dua pengurus Sepetak yang melakukan pencemaran nama baik Nace. Tetapi karena dua pengurus itu sepertinya terus melakukan upaya pencemaran nama baik Nace melalui media sosial.

"Apalagi sekarang ini musim politik, jika dibiarkan, dikhawatirkan akan terbentuk opini kalau mereka (dua pengurus Sepetak) itu benar. Padahal mereka keliru, karena sudah jelas kalau Nace merupakan pendamping petani hutan sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang," kata dia.

Ia juga memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke polisi, karena didesak oleh banyak anggota LSM Lodaya serta para anggota LMDH.

Sementara itu, Tim kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati nomor satu, Nace Permana/Yenih, melapor ke Polres Karawang terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan dua pengurus Sepetak sekitar sepekan lalu.

Dua pengurus Sepetak yang dilaporkan ke Unit Satreskrim Polres Karawang ialah Odang Rodiana dan Engkos Koswara. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap calon bupati Nace Permana.

"Odang dan Engkos mengunggah gambar dan pernyataan yang intinya mencemarkan nama baik Nace Permana melalui media sosial. Itu dilakukan sejak 7 Oktober 2015," kata Nurwenda.

Sebenarnya, kata dia, pihaknya melalui pengacara sudah meminta secara baik-baik agar dua pengurus Sepetak itu mengklarifikasi seputar gambar dan penyataan yang mencemarkan nama baik Nace. Tetapi hingga kini belum juga ada itikad baik.

Ia menilai selain melanggar pasal pencemaran nama baik KUHP, Engkos dan Odang juga bisa terkena Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bahkan jika dilihat secara politik, kedua orang itu telah melakukan "pembusukan" atau kampanye hitam.

Calon bupati dari jalur perseorangan Nace Permana menyayangkan sikap aktivis petani di Karawang yang berusaha mencemarkan nama baiknya melalui media sosial.

"Saya sudah bertahun-tahun mendampingi petani hutan di wilayah Jawa Barat, termasuk Karawang. Jadi tidak mungkin saya sampai mengintimidasi petani. Justru petani hutan yang saya dampingi sangat saya bela dan telah diasuransikan. Itu jelas pencemaran nama baik karena bertolak belakang dengan kenyataan," ujar Nace.

Ia justru meminta dua pengurus Sepetak melaporkan ke polisi terkait sangkaan intimidasi yang dilakukan dirinya dan anggota LSM Lodaya.

"Silakan lapor polisi kalau saya atau anggota LSM Lodaya dianggap mengintimidasi petani. Mari kita buktikan bersama, jangan hanya beraninya mencemarkan nama baik orang dengan mengunggah gambar-gambar dan pernyataan di media sosial," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015