Kota Sukabumi, Jawa Barat, meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan penghargaan tersebut merupakan yang keempat kalinya bagi kota berjulukan Kota Santri itu.
Penghargaan APE, sebagaimana informasi yang diperoleh dari portal resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis, diberikan berdasarkan penilaian kepada lembaga serta pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan yang menjamin kesetaraan dan keadilan gender, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan hasil yang dicapai bagi semua penduduk, melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG).
Penganugerahan penghargaan ini dilaksanakan pada Rabu (13/10) secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca juga: Kota Sukabumi Raih Penghargaan WTN Paripurna
Penganugerahan secara virtual itu diikuti juga oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Pembangunan Setda Pemkot Sukabumi Iskandar Ifhan dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin beserta jajaran di Balai Kota.
Pemerintah Kota Sukabumi juga mengedepankan kesetaraan gender, yakni kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
Penghargaan tersebut diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga dan dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
''Alhamdulillah Kota Sukabumi meraih Anugerah Parahita Ekapraya tahun 2020,'' ujar Asisten Daerah Bidang Administrasi Setda Kota Sukabumi Iskandar yang menghadiri penganugerahan secara virtual di Balai Kota Sukabumi.
Baca juga: Penghargaan Kota Sehat 2016 Untuk Kota Sukabumi
Proses mendapatkan APE ini, kata Iskandar, bukan hal yang mudah. Pencapaian ini menggambarkan suatu proses pengarustaman gender yang berjalan baik dan semakin hari semakin membaik yang memberikan kemaslahatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan warga Kota Sukabumi.
Iskandar Ifhan menyatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk lebih baik lagi dalam pengarusutamaan gender sehingga selanjutnya bisa diraih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Mentor.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Nuraeni Komarudin menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan yang keempat kalinya diraih oleh Kota Sukabumi.
Ia menjelaskan Pemerintah Kota Sukabumi dalam berbagai kebijakan dan program sudah memperhatikan pengarusutamaan gender, dengan memberikan perempuan, ruang untuk berperan dalam pembangunan.
Berbagai program tersebut tersebar di seluruh perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi. "Penghargaan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi semua pihak," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Sukabumi Terima Penghargaan Kota Peduli HAM
Kota Sukabumi memprioritaskan program pengarusutamaan gender, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender.
Disebutkan bahwa pengarusutamaan gender adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah.
Gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.
Pemerintah Kota Sukabumi juga mengedepankan kesetaraan gender, yakni kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Penghargaan APE, sebagaimana informasi yang diperoleh dari portal resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis, diberikan berdasarkan penilaian kepada lembaga serta pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan yang menjamin kesetaraan dan keadilan gender, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan hasil yang dicapai bagi semua penduduk, melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG).
Penganugerahan penghargaan ini dilaksanakan pada Rabu (13/10) secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca juga: Kota Sukabumi Raih Penghargaan WTN Paripurna
Penganugerahan secara virtual itu diikuti juga oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Pembangunan Setda Pemkot Sukabumi Iskandar Ifhan dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin beserta jajaran di Balai Kota.
Pemerintah Kota Sukabumi juga mengedepankan kesetaraan gender, yakni kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
Penghargaan tersebut diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga dan dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
''Alhamdulillah Kota Sukabumi meraih Anugerah Parahita Ekapraya tahun 2020,'' ujar Asisten Daerah Bidang Administrasi Setda Kota Sukabumi Iskandar yang menghadiri penganugerahan secara virtual di Balai Kota Sukabumi.
Baca juga: Penghargaan Kota Sehat 2016 Untuk Kota Sukabumi
Proses mendapatkan APE ini, kata Iskandar, bukan hal yang mudah. Pencapaian ini menggambarkan suatu proses pengarustaman gender yang berjalan baik dan semakin hari semakin membaik yang memberikan kemaslahatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan warga Kota Sukabumi.
Iskandar Ifhan menyatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk lebih baik lagi dalam pengarusutamaan gender sehingga selanjutnya bisa diraih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Mentor.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Nuraeni Komarudin menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan yang keempat kalinya diraih oleh Kota Sukabumi.
Ia menjelaskan Pemerintah Kota Sukabumi dalam berbagai kebijakan dan program sudah memperhatikan pengarusutamaan gender, dengan memberikan perempuan, ruang untuk berperan dalam pembangunan.
Berbagai program tersebut tersebar di seluruh perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi. "Penghargaan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi semua pihak," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Sukabumi Terima Penghargaan Kota Peduli HAM
Kota Sukabumi memprioritaskan program pengarusutamaan gender, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender.
Disebutkan bahwa pengarusutamaan gender adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah.
Gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.
Pemerintah Kota Sukabumi juga mengedepankan kesetaraan gender, yakni kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021