Bogor, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat berkomitmen untuk menciptakan tertib administrasi di setiap pengelola kepegawaian di masing-masing OPD dengan melakukan sosialisasi administrasi kepegawaian, Selasa.

"Sosialisasi ini dimaksudnya agar pengelola kepegawaian di masing-masing OPD lebih memahami tentang tertib administrasi," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bogor, Ida Priatni.

Ida menjelaskan, tertib administrasi yang dimaksudkan antara lain tentang cuti PNS, izin perkawinan dan perceraian. Hal-hal dikarenakan berkaitan dengan perubahan pada tunjangan keluarga, seperti KARIS, KARSu dan perubahan tunjangan keluarga pada gaji PNS.

"Kita harapkan melalui sosialisasi ini mampu mendorong para PNS lebih memahami tentang hak dan kewajibannya," kata dia.

Selain itu, lanjut Ida, sosialisasi ini juga diharapkan, para PNS mampu memanfaatkan BPJS Kesehatan, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan.

"Tertib administrasi ini dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor," katanya.

Adapun sosialisasi ini diikuti para peserta terdiri atas para Kepala sub bagian umum dan kepegawaian atau yang mengelola kepegawaian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam sosialisasi administrasi kepegawaian seperti dari BKN KANREG II Bandung dan BPJS Kesehatan Cabang Bogor serta dari PT Taspen cabang Kota Bogor.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015