Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan penanganan kemiskinan ekstrem di daerahnya akan dilakukan dengan memperjelas data kemiskinan terlebih dahulu. 

"Menangani kemiskinan harus jelas siapa namanya, alamatnya, kondisi rumahnya bagaimana, sanitasinya seperti apa, itu semua harus didata secara terperinci satu per satu," katanya di Karawang, Selasa.

Menurut dia, secara umum sejumlah langkah perlu dilakukan dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem, antara lain, dengan kolaborasi seluruh pihak agar penanganan bisa berjalan secara terpadu.

Menurut data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia adalah 4 persen atau sekitar 10,86 juta jiwa, sedangkan tingkat kemiskinan secara umum Indonesia berdasarkan data Maret 2021 adalah sejumlah 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa. Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pada 25 Agustus lalu memimpin rapat pleno percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangpada an Kemiskinan (TNP2K).

Data pemerintah pusat menyebutkan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karawang sebesar 4,51 persen. Jumlah warga yang masuk penduduk miskin ekstrem sebanyak 106.780 orang di 25 desa, berdasarkan survei dari BPS Kabupaten Karawang atas sekitar 1.000 keluarga untuk mendapat gambaran apakah ada yang masuk kategori miskin ekstrem yakni yang berpenghasilan Rp11 ribu per hari.

Baca juga: Karawang prioritaskan penanganan kemiskinan ekstrem di 25 desa

Wakil Bupati menyampaikan persoalan yang utama adalah bagaimana harus mendapatkan data yang akurat, ini menjadi langkah baik untuk bersama-sama melakukan evaluasi dasar.

"Pembenahan dan penyepakatan basis data dan informasi tentang kemiskinan ekstrem sehingga upaya penanganan bisa tepat sasaran, efektif, dan efisien," kata dia.

Aep mengatakan kemiskinan ekstrem di Karawang menyasar masyarakat yang tersebar 26 desa di lima kecamatan, yakni Kecamatan Cibuaya, Batujaya, Cilamaya Kulon, Pedes dan Kutawaluya. 

Wakil Bupati mengatakan wilayah yang sudah dipetakan tersebut nantinya akan menjadi target utama dari program pengentasan kemiskinan.

"Penajaman program dan kegiatan penting diperlukan dalam penanganan kemiskinan ekstrem, sehingga nantinya pemerintah daerah tepat dalam mengeluarkan berbagai kebijakan, produk pembangunan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya," kata dia.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang terus menurun
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021