Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mempercayai kepolisian akan menegakkan hukum yang adil atas kasus pengeroyokan pelajar pada Rabu (6/10) malam.

"Saya percaya Pak Kapolres akan melakukan investigasi hukum yang betul-betul profesional," kata Bima Arya saat mengunjungi Mapolresta Bogor Kota, Jumat.

Baca juga: Disdik Jabar tunda PTM dua SMA negeri Kota Bogor imbas kasus pengeroyokan
 
Bima Arya membawa pesan dari orang tua RM yang menjadi korban pengeroyokan agar hukum dapat tegak terhadap kasus anak mereka.

RM merupakan siswa SMA Negeri 7 Kota Bogor yang tewas di tempat kejadian akibat terkena tiga sabetan celurit RAP siswa SMA Negeri 6 dan temannya ML.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pengeroyokan pelajar di Kota Bogor hingga tewas

Saat terjadinya peristiwa tragis tersebut, baik korban maupun tersangka, tidak mengenakan seragam sekolah.
 
Pengeroyokan yang terjadi tepat 3 hari pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah, kata Bima, tidak perlu mengaitkannya secara berlebihan dengan kasus pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Bima Arya dorong pemutahiran data kependudukan dalam kajian pemilu Kota Bogor
 
"Ini 'kan mereka juga bukan sedang pakai baju seragam, ya, di luar jam sekolah juga. Jadi, kami coba selesaikan satu-satu dahulu," kata Bima.
 
Ia pun mendukung langkah Kantor Cabang Daerah (KCD) Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat yang menunda pembelajaran tatap muka kedua SMA negeri di Kota Bogor itu sebagai imbas siswanya terlibat pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas di tempat kejadian.

Baca juga: Satgas pelajar Kota Bogor ingatkan orang tua awasi kegiatan anak hindari provokasi tawuran
 
"Saya mengapresiasi KCD menghentikan pembelajaran tatap muka di kedua SMA ini, kami tidak ingin ada ekses dari kasus ini dan saya kira perlu diputus, ya, mata rantai ini," ungkap Bima.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap rekan-rekan tersangka maupun korban.

Baca juga: Ketua OSIS di Kota Bogor dikumpulkan dalam apel sadar prokes
 
Selain itu, kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dalam mengantisipasi kekerasan anak selama PTM terbatas berlangsung.

"Ke depan kami akan merumuskan supaya tidak terjadi lagi, baik bagi pelajar sebagai korban maupun sebagai pelaku," katanya.
 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : M Fikri Setiawan


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021