Bekasi, (Antara Megapolitan) - Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Rahmawati melakukan upaya advokasi terhadap seorang pasien penyakit rabies yang ditolak rumah sakit.

"Pesien tersebut bernama Naira Azkia (2) warga Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan. Dia ditolak rumah sakit swasta di Galaxy, Bekasi Selatan, dengan alasan tidak punya obat rabies," katanya, di Bekasi, Selasa.

Naira yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) itu sebelumnya mengalami gejala rabies usai digigit seekor kucing di rumahnya pekan lalu.

Pascaterkena gigitan, Naira mengalami kejang dan demam tinggi. Lalu pihak keluarga membawanya ke salah satu rumah sakit swasta ternama di Galaxy untuk pengobatan.

Di rumah sakit itu, pasien divonis menderita gejala rabies dan harus menjalani penyuntikan vaksin sebanyak tiga kali, yakni hari pertama, hari ketujuh dan hari ke 28.

"Saat itu dokternya bilang kalau vaksin pertama untuk Naira tidak tersedia di rumah sakit tersebut dan meminta pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Naira hanya dikenakan biaya pengobatan dan pengecekan saja," katanya.

Usai menerima laporan itu, Rahmawati lantas melakukan pengecekan obat di rumah sakit tersebut dengan berpura-pura menjadi keluarga pasien rabies, namun kali ini dengan pembiayaan pribadi tanpa BPJS.

"Ternyata pihak rumah sakit bilang obatnya ada saat saya konfirmasi dengan berpura-pura menjadi pasien umum. Kenapa untuk pasien BPJS tidak ada," katanya.

Usai mendapatkan fakta itu, Rahmawati lantas mengadukannya kepada kantor BPJS cabang Kota Bekasi.

"Info yang diterima dari BPJS ternyata pembiayaan obat Naira `dicover` oleh pemerintah. Tapi pihak rumah sakit bilang tidak `dicover`," katanya.

Terakhir pihak BPJS meminta agar RS swasta tersebut segera mengembalikan uang pasien yang telah dibayarkan untuk pengobatan.

"Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari rumah sakit tersebut," katanya.

Pihaknya bersama dengan jajaran Komisi D DPRD Kota Bekasi berencana mendatangi rumah sakit swasta itu untuk meminta pertanggungjawaban manajemen.

"Kalau perlu, sanksi pembekuan izin usahanya kita rekomendasikan kepada Pemkot Bekasi," katanya.

Hingga berita ini dibuat, Antara belum dapat memperoleh klarifikasi dari manajemen rumah sakit swasta tersebut.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015