Bogor, (Antara Megapolitan) - Penumpang di Kota Bogor terlantar akibat sejumlah angkot di kota tersebut unjuk rasa dan mogok massal, Selasa pagi.

Sekitar pukul 09.40 WIB kumpulan penumpang terlihat di seputar Stasiun Bogor, Taman Topi dan Jalan Dewi Sartika, dan beberapa ruas jalan yang menjadi trayek angkot.

"Saya tidak bisa berangkat ke kantor karena tidak ada angkot yang beroperasi," kata Atik (50) warga Pasirkuda.

Atik dan penumpang lainnya sudah menunggu hampir setengah jam lamanya, namun angkot tidak kunjung melintas, sehingga banyak penumpang yang memilih melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki atau menggunakan ojek sepeda motor.

"Saya terpaksa minta jemput teman kantor supaya bisa berangkat kerja," kata Atik.

Mogok massal dilakukan oleh sejumlah angkot dari semua trayek di Kota Bogor. Aksi ini terkait unjuk rasa yang dilakukan para sopir di Balai Kota.

Sopir angkot menuntut pemerintah menghapuskan aturan kepemilikan STNK dan BPKB oleh badan hukum dengan adanya aturan kewajiban angkot berbadan hukum di Kota Bogor.

Terhitung sejak 15 Agustus seluruh angkot di Kota Bogor wajib berbadan hukum. Kewajiban itu merupakan bagian dari penataan transportasi, memudahkan pengawasan dan perawatan.

Salah satu keberatan pemilik angkot untuk berbadan hukum karena secara otomatis STNK dan BPKB yang tadinya atas nama pemilik berubah menjadi milik badan hukum.

Aturan ini dinilai tidak menguntungkan para pemilik karena belum ada jaminan badan hukum dapat memberikan kesejahteraan terhadap sopir dan pemilik.

Hingga berita ini diturunkan unjuk rasa sopir angkot masih berlangsung di Balai Kota, sementara sejumlah angkot mogok beroperasi karena ditahan oleh para sopir lainnya tidak boleh beroperasi sampai tuntutan para sopir angkot terpenuhi.

Aksi mogok massal ini membuat ruas jalan Kota Bogor sedikit lancar karena tidak ada angkot yang beroperasi.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015