Karawang, (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membantah pihaknya tidak transparan dalam melakukan pengadaan alat peraga kampanye atau APK para pasangan calon bupati/wakil bupati untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum setempat Nandang Rukhyatna, Senin, mengaku sudah melakukan pengadaan alat peraga kampanye para pasangan calon bupati/wakil bupati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Seluruh kegiatan di KPU Karawang, termasuk pengadaan alat peraga kampanye para pasangan calon itu harus dipertanggungjawabkan. Jadi itu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, di Karawang.

Pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran belanja yang telah dikeluarkan untuk seluruh kegiatan, termasuk pengadaan alat peraga kampanye, akan dilakukan setelah tahapan Pilkada Karawang selesai.

"Kegiatan-kegiatan di KPU Karawang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dipertanggungjawabkan setelah tahapan Pilkada selesai," kata Nandang.

Sementara itu, calon wakil bupati Asep Agustian menilai proses pengadaan alat peraga kampanye para calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan KPU setempat tidak transparan. Atas hal itu ia mendesak Kejaksaaan Negeri setempat mengusut pengadaan alat peraga kampanye.

"Tidak ada ketransparanan dalam pengadaan alat peraga kampanye enam pasangan calon bupati/wakil bupati. Pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan rekanan KPU Karawang juga terkesan asal-asalan," katanya, di Karawang.

Seharusnya kata dia, proses pengadaan alat peraga kampanye itu dilakukan secara transparan. Sehingga enam pasangan calon beserta publik mengetahui hasil tender pengadaan alat peraga kampanye tersebut.

Asep yang maju mendampingi calon bupati Nanan Taryana dari jalur perseorangan menilai kegiatan pengadaan alat peraga kampanye yang dilakukan KPU Karawang cukup amburadul.

Itu dilihat bukan dari hasil pengerjaan alat peraga kampanye. Tetapi dlihat dari pemasangan alat peraga kampanye itu, sebab pemasangan alat peraga kampanye sudah otomatis menjadi kewajiban rekanan KPU Karawang.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015