Karawang, (Antara Megapolitan) - Calon wakil bupati Asep Agustian mengaku dirugikan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terkait pemasangan alat peraga kampanye atau APK para calon bupati/wakil bupati yang dibiarkan amburadul.

"Sekarang ini, alat peraga kampanye yang telah dipasang petugas KPU Karawang banyak yang rusak dan ambruk. Anehnya, kondisi itu dibiarkan saja," katanya, di Karawang, Senin.

Ia menilai, pemasangan alat peraga kampanye yang benar itu dibutuhkan oleh setiap pasangan calon bupati-cawabup. Sebab melalui alat peraga kampanye itulah masyarakat bisa mempersiapkan untuk menentukan pilihan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah setempat.

Asep yang maju pada Pilkada Karawang mendampingi calon bupati Nanan Taryana dari jalur perseorangan itu mengaku sudah melakukan kunjungan ke berbagai daerah sekitar Karawang. Termasuk kunjungan ke wilayah pesisir utara.

Hasil dari kunjungan ke desa-desa yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir di antaranya, cukup banyak berbagai jenis alat peraga kampanye para calon bupati/wakil bupati yang rusak dan sobek.

"Anehnya, kondisi alat peraga kampanye yang rusak dan sobek-sobek itu dibiarkan saja oleh KPU Karawang. Nyaris tidak ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh petugas KPU Karawang," kata dia.

Ia mempertanyakan kinerja KPU Karawang, termasuk petugas KPU di tingkat desa dan kecamatan yang tidak ada upaya melakukan perbaikan terkait maraknya alat peraga kampanye yang rusak.

"Pengawasan terkait pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan petugas KPU Karawang itu seperti apa? Lalu bagaimana pemeliharaan alat peraga kampanye itu, karena anggaran untuk pengadaan alat peraga kampanye ini cukup besar, mencapai sekitar Rp12 miliar," kata dia.

Asep Agustian yang juga praktisi hukum di Karawang ini sebelumnya mendesak agar Kejaksaan Negeri setempat mengusut proses pengadaan alat peraga kampanye di KPU Karawang yang tidak transparan.

Ia menyesalkan Kejaksaan Negeri Karawang yang tidak melakukan tindakan atas desakannya itu. Padahal, indikasi penyalahgunaan anggaran pengadaan alat peraga kampanye itu sudah jelas.

Di antara indikasi itu ialah tidak transparannya KPU Karawang melakukan pengadaan alat peraga kampanye para pasangan calon bupati/wakil bupati.

"Sampai sekarang tidak ada yang mengetahui siapa pelaksana (pengusaha) yang menang tender pengadaan alat peraga kampanye," kata dia.

Jika Kejaksaan Negeri Karawang tidak bergerak untuk mengusut dugaan pelanggaran pengadaan alat peraga kampanye itu, Asep mengaku akan melaporkan ketidaktransparanan pengadaan alat peraga kampanye itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami siap-siap saja ke KPK untuk melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan alat peraga kampanye KPU Karawang," kata dia.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015