Bekasi,  (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai memasangan alat pengukur indeks standar pencemar udara di sejumlah lokasi penyelenggaraan hari bebas kendaraan (CFD) di wilayah itu.

"Tujuannya untuk melakukan pengecekan dan mendeteksi pencemaran udara serta mengukur sejauh mana efektivitas penyelenggaraan `car free day` (CFD)," kata Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Minggu.

Alat tersebut rencananya akan dipasang di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bekasi Selatan dan di Perumahan Harapan Indah Kecamatan Medansatria, sementara CFD di kawasan Galaxy Bekasi Selatan akan segera menyusul.

Menurut dia, dengan mengelar CFD di tiga lokasi, akan mengurangi dampak pencemaran akibat gas buang kendaraan.

"Selain di lokasi CFD, kami juga akan memasangnya di kawasan pabrik Kecamatan Bantargebang, Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sumurbatu dan di Simpang Jalan Raya Siliwangi," katanya.

Keberadaan alat di lokasi industri itu dimaksudkan untuk mengukur kadar polusi yang dihasilkan dari kegiatan produksi pabrik maupun kegiatan ekspedisi barang.

Alat tersebut diklaim akurat dalam mengukur kadar kebersihan udara melalui sejumlah indikator, di antaranya kadar oksigen (02), karbon dioksida (CO2), dan nitrogen dioksida.

"Nantinya akan ada panel yang menampilkan penilaian secara keseluruhan apakah udara di sekitar lokasi tersebut aman untuk masyarakat atau tidak," katanya.

Menurut dia, fungsi dari alat tersebut adalah untuk memudahkan pihaknya memantau segala aktivitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

"Jika kondisi udara dapat terpantau kadarnya, akan mudah dilakukan penanganan. Misalnya, di daerah pabrik, akan dilakukan riset bagaimana cerobong asap tidak terlalu mencemari lingkungan," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyuluhan terhadap pengusaha maupun masyarakat yang diketahui menyumbang kadar gas buang melebihi kewajaran untuk memperbaikinya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015