Depok, (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Jawa Barat, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada, 9 Desember 2015, berjumlah 1.221.981 orang. "Kami hanya mendata warga Depok yang berada di Depok saja, sedangkan warga Depok yang di luar negeri tidak dihitung. Begitu pula, warga Depok yang menjadi tahanan di luar Depok, kami tidak data," kata Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati di Depok, Jumat. Jika pada pelaksanaan pencoblosan warga Depok yang berada di luar negeri pulang, kata dia, masih bisa menggunakan hak suaranya dengan menggunakan kartu identitas KTP atau lainnya yang sah. Ia berharap warga Depok bisa menggunakan hak suaranya dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menentukan para pemimpin daerah. "Kami menyediakan sebanyak 3.235 TPS yang tersebar di seluruh Kota Depok," ujarnya. Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok diikuti dua pasangan, yaitu pasangan nomor urut satu Dimas Oky Nugroho dan Babai Suhaimi yang diusung PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, dan PAN; peserta nomor urut dua, yaitu Idris Abdul Shomad dan Pradi Supriatna yang diusung PKS dan Gerindra. Partai lainnya, seperti Hanura, Golkar, dan PPP tidak mengusung ataupun mendukung secara resmi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2016--2021. Sementara itu, Partai Demokrat memberikan dukungan kepada Idris-Pradi.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015