Polres Bogor berhasil mengungkap praktik ilegal industri rumahan pembuat minuman keras (miras) impor palsu dan oplosan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

"Kami telah menyelidiki kasus ini dalam sebulan terakhir, sebelum melakukan penggerebekan dini hari tadi. Di TKP (tempat kejadian perkara) kami temukan barang-barang yang diduga yang digunakan untuk membuat miras impor palsu," ungkap Kapolsek Cileungsi,Kompol Andri Alam saat dihubungi Antara di Bogor.

Baca juga: Polres Bogor musnahkan 50.894 botol minuman keras (video)
Baca juga: Polres Bogor berhasil sita 196 botol minuman keras

Ia mengamankan satu orang tersangka berinisial LF (41) berikut sejumlah barang bukti berupa ratusan botol miras impor dengan berbagai merek, serta bahan dan alat untuk membuat miras palsu.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni ratusan miras import merek Hennesy, Glenfiddich, Red Label, Black Label, Macallan, Jose Cuervo hingga Hendrick's.

Pihaknya juga menyita barang bukti di luar jenis miras, yakni campuran pemanis rasa, seperti minuman suplemen makanan hingga vitamin C, serta minuman bersoda.

Baca juga: Belasan ribu botol miras berhasil disita Polres Bogor selama Ramadhan

Kemudian, ia juga menyita alat-alat pembuat agar menyerupai miras impor yakni satu rol plastik segel berwarna putih, satu rol plastik segel berwarna hitam, enam botol cat pylox, satu galon air mineral, sebuah botol takar, sebuah baskom, sebuah selang, sebuah corong, pengharum serta perasa minuman.

"Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Cileungsi guna pengembangan dan proses sidik tuntas," kata Andri.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021