Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor optimistis tingkat okupansi di hotel dan tamu di restoran di kawasan Puncak sebesar 50 persen sebagaimana penetapan pemerintah pada masa PPKM, tak terpengaruh dengan pemberlakuan ganjil genap kendaraan di wilayah itu pada akhir pekan.

"Patokan kami kendaraan yang melintas, hari ini meski ganjil genap tetap ramai. Informasi teman-teman pengusaha hotel, yang datang tetap optimistis," kata Wakil Ketua PHRI Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto saat dihubungi dari Puncak, Bogor, Sabtu.

Baca juga: Pemkab Bogor harap pelonggaran PPKM ringankan beban para pengusaha

Menurut Boboy, berkaca dari pekan lalu saat pertama kali pemberlakuan ganjil genap Puncak, okupansi hotel tetap bisa mencapai 50 sampai 70 persen.

"Aturan kunjungan di masa PPKM hanya 50 persen, ada hotel yang sampai target, mungkin lebih," katanya.

Boboy mengungkapkan bagi pengusaha hotel saat ini yang terpenting tidak sama sekali diperbolehkan menerima kunjungan seperti di masa PPKM Darurat sebelumnya.

"Puncak selalu ramai kalau aturannya masih diperbolehkan melintas, asal jangan ditutup total," ujarnya.

Baca juga: Bupati Bogor minta para pengusaha hotel dan restoran bersabar

Apalagi,  pemberlakuan ganjil genap satu jalur ke bawah arah Jakarta maupun satu Jalur arah Cianjur, Sabtu (11/9), kendaraan yang melintas tetap ramai, sehingga reservasi hotel yang telah dilakukan secara daring masih berkemungkinan didatangi.

"Tinggal lihat nanti setelah hari Minggu datanya, apakah berpengaruh, karena Sabtu malam sampai Minggu biasanya pencapaian okupansi akhir pekan kelihatan," katanya.

Sebagai informasi, pantauan calon kontributor Antara Linna Susanti hingga pukul 13.41 WIB, kendaraan dari arah Simpang Gadog menuju Puncak dan sebaliknya arah Jakarta tampak lengang.

Baca juga: PHRI Bogor datangi Gedung DPRD meminta pertolongan

Petugas gabungan pun tidak sesibuk pada pagi menjelang siang, karena penyekatan dari arah Cianjur yang menyeleksi kendaraan satu arah ke Jakarta.

Pewarta: Linna Susanti dan Budi Setiawanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021