Purwakarta, (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengimbau seluruh masyarakat Purwakarta, Jawa Barat, memadamkan lampu pada bulan purnama sehingga manfaat sinar rembulan bisa terasa pada malam bulan purnama itu.
"Saya meminta kesadaran masyarakat untuk memadamkan lampu di luar rumah, saat purnama muncul," kata Bupati Dedi Mulyadi di Purwakarta, Minggu.
Menurut dia, kebijakan memadamkan lampu pada saat bulan purnama itu hanya mengajak masyarakat untuk kembali ke alam. Sebab pada dasarnya, bulan merupakan sumber penerangan utama pada saat malam hari.
Ia menyatakan, tidak ada sisi mistis pada penerapan kebijakan memadamkan listrik saat bulan purnama. Kebijakan itu dinilainya cukup rasional, karena saat purnama akan tercipta keheningan.
"Saat keheningan itu, warga bisa khusyuk berbuat apa saja. Termasuk cara bersyukur kepada Allah," katanya.
Selain mewajibkan masyarakat memadamkan listrik, Dedi juga meminta masyarakatnya untuk keluar dari rumah saat purnama. Khusus pelajar, diwajibkan menggambarkan suasana saat purnama menurut persepsi masing-masing.
Ia mengatakan, para pelajar itu bisa membuat gambar, sebuah cerita, menulis puisi atau yang lainnya tentang bulan purnama.
Tidak hanya lampu rumah yang diminta untuk dipadamkan. Selama bulan Purnama, lampu penerangan jalan umum di wilayah Purwakarta juga akan dipadamkan.
"PLN akan mematikan lampu PJU (penerangan jalan umum) sejak pukul 18.00-21.00 WIB," katanya.
Sementara itu, dari informasi dan pantauan di sejumlah titik sekitar Purwakarta, tidak seluruhnya masyarakat Purwakarta memadamkan lampu luar rumahnya pada bulan purnama yang terjadi pada Minggu ini.
Sejumlah masyarakat mengaku tetap menyalakan lampu luar rumahnya karena belum mengetahui kebijakan memadamkan lampu pada bulan purnama.
Ada juga masyarakat yang tetap menyalakan lampu luar rumahnya, meski sudah mengetahui ada kebijakan tentang memadamkan lampu pada saat bulan purnama.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Saya meminta kesadaran masyarakat untuk memadamkan lampu di luar rumah, saat purnama muncul," kata Bupati Dedi Mulyadi di Purwakarta, Minggu.
Menurut dia, kebijakan memadamkan lampu pada saat bulan purnama itu hanya mengajak masyarakat untuk kembali ke alam. Sebab pada dasarnya, bulan merupakan sumber penerangan utama pada saat malam hari.
Ia menyatakan, tidak ada sisi mistis pada penerapan kebijakan memadamkan listrik saat bulan purnama. Kebijakan itu dinilainya cukup rasional, karena saat purnama akan tercipta keheningan.
"Saat keheningan itu, warga bisa khusyuk berbuat apa saja. Termasuk cara bersyukur kepada Allah," katanya.
Selain mewajibkan masyarakat memadamkan listrik, Dedi juga meminta masyarakatnya untuk keluar dari rumah saat purnama. Khusus pelajar, diwajibkan menggambarkan suasana saat purnama menurut persepsi masing-masing.
Ia mengatakan, para pelajar itu bisa membuat gambar, sebuah cerita, menulis puisi atau yang lainnya tentang bulan purnama.
Tidak hanya lampu rumah yang diminta untuk dipadamkan. Selama bulan Purnama, lampu penerangan jalan umum di wilayah Purwakarta juga akan dipadamkan.
"PLN akan mematikan lampu PJU (penerangan jalan umum) sejak pukul 18.00-21.00 WIB," katanya.
Sementara itu, dari informasi dan pantauan di sejumlah titik sekitar Purwakarta, tidak seluruhnya masyarakat Purwakarta memadamkan lampu luar rumahnya pada bulan purnama yang terjadi pada Minggu ini.
Sejumlah masyarakat mengaku tetap menyalakan lampu luar rumahnya karena belum mengetahui kebijakan memadamkan lampu pada bulan purnama.
Ada juga masyarakat yang tetap menyalakan lampu luar rumahnya, meski sudah mengetahui ada kebijakan tentang memadamkan lampu pada saat bulan purnama.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015