Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang menangkap dua pencuri saat melakukan aksi pembobolan apotek di Dusun Krajan II, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, pada Rabu dini hari.

"Pelaku tertangkap tangan oleh Tim Buser Unit Reskrim Polsek Karawang Kota saat sedang melakukan aksinya," kata Kapolsek Karawang Kota Kompol Suparno, di Karawang, Rabu. 

Ia mengatakan, dua orang itu tertangkap tangan sedang melancarkan aksi pembobolan salah satu apotek di Dusun Krajan II. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Sudirman (34) dan Muhamad Mustain (49). 

Baca juga: Kelompok pencuri spesialis minimarket di Karawang ditangkap polisi

Saat itu petugas tengah melakukan patroli di sekitar wilayah Kecamatan Karawang Timur. Setelah berada di lokasi, petugas melihat salah seorang pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya. 

"Melihat gerak-geriknya sangat mencurigakan kemudian langsung didatangi anggota," katanya. 

Saat dihampiri, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor, kemudian dikejar oleh petugas hingga akhirnya ditangkap.

Kemudian ketika diinterogasi, pelaku mengatakan bahwa dia datang ke lokasi tersebut bersama seorang temannya yang sedang menggasak sejumlah obat-obatan dan uang di dalam apotek.

Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan. 

Keterangan sementara, pelaku masuk ke apotek dengan cara merusak kunci gembok menggunakan kunci tajam leter L. 

"Hingga kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya. 

Baca juga: Polres Karawang ungkap pencurian ban serep truk di rest area
Baca juga: Polres Karawang tangkap 13 pelaku kriminal selama sepekan

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021