Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, merasa percaya diri (pede) meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.

"Pendapatan daerah tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp6,144 triliun, dengan rincian PAD Rp3,54 triliun, dan pendapatan transfer sebesar Rp3,9 triliun," ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai menanda tangani nota kesepakatan KUA-PPAS bersama DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Rabu.

Baca juga: Pemkab Bogor bergantung pada sektor pariwisata untuk pulihkan PAD

Pasalnya, pada ABPD 2021, target PAD Kabupaten Bogor hanya senilai Rp2,7 triliun. Angka tersebut memang turun jika dibandingkan dengan target PAD tahun 2020 yang senilai Rp2,9 triliun.

Bertolak belakang dengan PAD, target pendapatan dari dana transfer dalam KUA-PPAS tahun 2022 malah turun menjadi Rp3,9 triliun jika dibandingkan dengan APBD 2021 yang senilai Rp4,4 triliun.

Target pendapatan daerah Kabupaten Bogor secara keseluruhan pada tahun 2022 pun menurun menjadi Rp6,144 triliun dari APBD 2021 yang senilai Rp7,6 triliun.

Baca juga: Pemkab Bogor pastikan PAD aman meski wilayah Barat dan Timur dilakukan pemekaran

Sementara, dalam KUA-PPAS tahun 2022 ditetapkan bahwa anggaran belanja Kabupaten Bogor senilai Rp6,9 triliun. Rinciannya antara lain untuk belanja sektor pemulihan ekonomi senilai Rp520 miliar, kemudian belanja operasional dan modal Rp5,8 triliun.

Selanjutnya, untuk keperluan belanja sektor pendidikan senilai Rp1,2 triliun untuk ruang kelas baru, rehabilitasi kelas, intensif guru non-PNS dan intensif guru Pendidikan Usia Dini (Paud).

Belanja untuk sektor kesehatan senilai Rp1,4 triliun untuk insentif tenaga kesehatan, penanganan COVID-19, alat-alat kedokteran, pembangunan gedung RSUD Bogor Utara, rehabilitasi, serta operasional Puskesmas dan rumah sakit.

Baca juga: KEK Lido jadi harapan Bupati Bogor tingkatkan PAD

Belanja sektor jaring pengaman sosial senilai Rp49 miliar yang dialokasikan untuk program Beasiswa Pancakarsa, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), bedah kampung, serta Beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH).

"Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp105 miliar atau bertambah 5 persen dari anggaran belanja tidak terduga dari APBD tahun 2021. Belanja Transfer sebesar Rp927 miliar rupiah," papar Iwan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021