Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menganggarkan Rp520 miliar untuk sektor pemulihan ekonomi dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.

"Untuk sektor pemulihan ekonomi sebesar Rp520 miliar atau 7,55 persen dari APBD," ungkap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan usai penanda tangani nota kesepakatan KUA-PPAS bersama DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Rabu.

Baca juga: Pemkab Bogor serap ide mahasiswa untuk rancang strategi pemulihan ekonomi

Anggaran pemulihan ekonomi tersebut didominasi untuk Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang angkanya ditaksir mencapai Rp392 miliar. Kemudian, untuk keperluan sarana prasarana, fasilitas perizinan usaha mikro, hingga penyediaan sarana distribusi perdagangan.

Pada nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2022 ditetapkan bahwa anggaran belanja Kabupaten Bogor senilai Rp6,9 triliun. Selain untuk sektor pemulihan ekonomi, rincian lainnya yaitu untuk belanja operasional dan modal Rp5,8 triliun.

Belanja sektor pendidikan senilai Rp1,2 triliun untuk ruang kelas baru, rehabilitasi kelas, intensif guru non-PNS, dan intensif guru Pendidikan Usia Dini (Paud).

Baca juga: 18 Bumdes di Bogor mampu berkontribusi untuk perekonomian desa

Kemudian, belanja untuk sektor kesehatan senilai Rp1,4 triliun untuk insentif tenaga kesehatan, penanganan COVID-19, alat-alat kedokteran, pembangunan gedung RSUD Bogor Utara, rehabilitasi, serta operasional puskesmas dan rumah sakit.

Belanja sektor jaring pengaman sosial senilai Rp49 miliar yang dialokasikan untuk Program Beasiswa Pancakarsa, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), bedah kampung, serta Beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH).

"Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp105 miliar atau bertambah 5 persen dari anggaran belanja tidak terduga dari APBD tahun 2021. Belanja Transfer sebesar Rp927 miliar rupiah," papar Iwan.

Baca juga: Pemkab Bogor kembali membuat skenario pemulihan ekonomi daerah

Sementara dalam KUA-PPAS tahun 2022 tersebut disepakati target pendapatan Kabupaten Bogor senilai Rp6,1 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,54 triliun, dan pendapatan transfer senilai Rp3,9 triliun.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021