Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan beberapa langkah relaksasi menyikapi penurunan status pada perpanjangan PPKM di aglomerasi Jabodetabek, dari level 4 menjadi level 3.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Selasa, mengatakan, pusat perbelanjaan di Kota Bogor yang telah memenuhi syarat untuk beroperasi kembali, diizinkan beroperasi mulai hari ini.
Menurut Dedie A Rachim, pusat perbelanjaan yang sudah siap dan diizinkan beroperasi mulai hari ini, sebelumnya sudah ditinjau kesiapannya oleh Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Baca juga: Bima Arya tinjau persiapan mal di Kota Bogor untuk kembali beroperasi
"Wali Kota saat ini melihat ada beberapa pusat perbelanjaan yang sudah memenuhi syarat dan siap beroperasi kembali," katanya.
Dedie menjelaskan meskipun PPKM di aglomerasi Jabodetabek sudah diturunkan menjadi level 3, tapi belum semua sektor mendapat relaksasi, salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar di sektor pendidikan.
"PTM (Pembelajaran Tatap Muka) belum direlaksasi. Kita harus lebih cermat mempersiapkan PTM agar tidak terjadi gelombang baru,” katanya.
Baca juga: Mal di Kota Bogor belum terapkan aturan sertifikat vaksin
Menurut Dedie, Pemkot Bogor akan memprioritaskan untuk mempercepat penyelesaian vaksinasi kepada warga Kota Bogor, termasuk pelajar dan mahasiswa.
Pemkott Bogor, kata dia, dalam waktu dekat akan menguatkan aturan pada sejumlah sektor yang sudah dan belum mendapatkan izin beroperasi, pada pelaksanaan kebijakan PPKM Level 3 mulai hari ini. "Aturan itu akan dituangkan dalam bentuk surat edaran wali kota," katanya.
Menyikapi penurunan status PPKM dari level 4 menjadi level 3, Dedie juga menyatakan bersyukur atas capaian tersebut. "Ini menunjukkan langkah-langkah yang dilakukan Forkopimda Kota Bogor berhasil menurunkan tingkat resiko," katanya.
Baca juga: Pemkot Bogor tunggu pengumuman perpanjangan PPKM
Dedie juga berharap semua pihak di Kota Bogor dapat mendukung dan bekerja sama untuk mempertahankan PPKM Level 3 dan kalau bisa memperbaikinya lagi menjadi level 1 atau zona hijau.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Selasa, mengatakan, pusat perbelanjaan di Kota Bogor yang telah memenuhi syarat untuk beroperasi kembali, diizinkan beroperasi mulai hari ini.
Menurut Dedie A Rachim, pusat perbelanjaan yang sudah siap dan diizinkan beroperasi mulai hari ini, sebelumnya sudah ditinjau kesiapannya oleh Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Baca juga: Bima Arya tinjau persiapan mal di Kota Bogor untuk kembali beroperasi
"Wali Kota saat ini melihat ada beberapa pusat perbelanjaan yang sudah memenuhi syarat dan siap beroperasi kembali," katanya.
Dedie menjelaskan meskipun PPKM di aglomerasi Jabodetabek sudah diturunkan menjadi level 3, tapi belum semua sektor mendapat relaksasi, salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar di sektor pendidikan.
"PTM (Pembelajaran Tatap Muka) belum direlaksasi. Kita harus lebih cermat mempersiapkan PTM agar tidak terjadi gelombang baru,” katanya.
Baca juga: Mal di Kota Bogor belum terapkan aturan sertifikat vaksin
Menurut Dedie, Pemkot Bogor akan memprioritaskan untuk mempercepat penyelesaian vaksinasi kepada warga Kota Bogor, termasuk pelajar dan mahasiswa.
Pemkott Bogor, kata dia, dalam waktu dekat akan menguatkan aturan pada sejumlah sektor yang sudah dan belum mendapatkan izin beroperasi, pada pelaksanaan kebijakan PPKM Level 3 mulai hari ini. "Aturan itu akan dituangkan dalam bentuk surat edaran wali kota," katanya.
Menyikapi penurunan status PPKM dari level 4 menjadi level 3, Dedie juga menyatakan bersyukur atas capaian tersebut. "Ini menunjukkan langkah-langkah yang dilakukan Forkopimda Kota Bogor berhasil menurunkan tingkat resiko," katanya.
Baca juga: Pemkot Bogor tunggu pengumuman perpanjangan PPKM
Dedie juga berharap semua pihak di Kota Bogor dapat mendukung dan bekerja sama untuk mempertahankan PPKM Level 3 dan kalau bisa memperbaikinya lagi menjadi level 1 atau zona hijau.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021