Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengurai penumpukan kendaraan di Jalur Puncak, Cisarua, Bogor dengan cara menerapkan sistem satu arah atau one way dan penyekatan.

"Penyekatan tetap berlaku di titik-titik yang sama, di mana pelaksanaan penyekatan di exit Tol Ciawi, dan jalur alternatif. Memang kita lihat di layar CCTV, arus jalur Wisata Puncak, mulai sedikit ada peningkatan," ungkap Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Rabu.

Pantauan di lokasi, penerapan one way dari arah Puncak menuju Jakarta dilakukan mulai siang hingga petang, untuk mengurangi volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu.

Baca juga: PPKM Darurat, Jalur Puncak Bogor dilakukan penyekatan setiap hari
Baca juga: Keluar dan masuk Jalur Puncak Bogor kembali diperketat

Pasalnya, kepadatan kendaraan sudah terjadi di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu sejak pagi hari, meski Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor sudah melakukan penyekatan di Simpang Gadog.

"Pemeriksaan Swab Antigen atau menunjukkan kartu sudah divaksin menjadi persyaratan utama jika ingin memasuki kawasan Wisata Puncak. Kami memastikan mobilitas atau pergerakan masyarakat harus dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan," kata Dicky.

Sementara, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana menyebutkan bahwa sedikitnya ada 25 kendaraan yang diberikan sanksi putar balik pada kegiatan penyekatan di Simpang Gadog pagi hari.

Baca juga: Jalur utama Puncak-Cianjur sepi dari kendaraan pemudik pada H-1 Lebaran

Menurutnya, selain pemberian sanksi berupa putar balik, petugas Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor juga memberikan sanksi berupa teguran lisan, khususnya bagi pengendara yang tidak mengenakan masker.

"Melaksanakan penyekatan sebagai filter akses masuk wisata antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat dari luar daerah," kata Iman.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021