Pedagang sapi kurban asal Bima, NTB, yang berjualan di Kota Depok Jawa Barat, mengaku tertipu hingga rugi Rp1,4 miliar setelah seseorang berinisial IK tidak membayarkan sejumlah sapi yang telah dijual.

"Sampai sekarang tidak ada kejelasan dari dia kapan akan dibayar karena menghilang begitu saja. Kami sudah mencari-cari keberadaan dia, kami coba telepon tapi nomornya tidak aktif," kata salah seorang pedagang sapi kurban, Abdulloh, kepada wartawan di bekas lapak sapi Bima di Jalan KSU Raya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa.

Abdulloh mengungkapkan sudah sepekan menunggu itikad baik dari seseorang berinisial IK untuk membayar uang petani dari hasil penjualan sapi namun hingga kini tidak ada kabar beritanya.

Ia menjelaskan, IK merupakan koordinator kandang sehingga seluruh transaksi dan uang pembayaran dipegang sama IK.  Pada  Jumat, 23 Juli 2021, IK menjanjikan kepada para pedagang bahwa dirinya akan memberikan hasil penjualan pada Senin, 24 Juli 2021.

Akibat penipuan tersebut 23 petani terpaksa tinggal di gubuk untuk bertahan hidup yang berlokasi di bekas lapak penjualan sapi di Jalan KSU Raya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

"Kami makan a la kadarnya karena sudah tidak punya uang. Kadang kami makan buah sukun untuk menahan rasa lapar," ujarnya.

Ia berterima kasih kepada warga Bima di Jabodetabek yang mau peduli dengan memberikan bantuan makanan seperti beras, mie instan, dan telur.

"Kami akan terus ada di sini sampai mendapat hak kami," katanya. 

Mereka sudah membuat laporan ke kepolisian setempat. "Kemarin sudah dilaporkan cuma disuruh lengkapi dokumen. Kami sangat berharap kasus ini bisa selesai tanpa merugikan kami," ujarnya. 

Ia juga mengakui bahwa dirinya dan petani sapi lain tidak memegang bukti perjanjian apapun dengan IK.

"Semua dokumen termasuk kuitansi penjualan juga sama dia, kami hanya dijanjikan melalui lisan bahwa nanti kami akan dibayarkan begitu penjualan selesai," ujarnya.

Baca juga: Penjualan hewan kurban di Depok menurun
Baca juga: Polisi tangkap tersangka penipuan Rp1,25 miliar di Malang

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021