Polisi berhasil mengurai kerumunan yang terjadi dalam kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar di Stadion Singaperbangsa Kabupaten Karawang.

"Semua pihak harus menjalankan prokes (protokol kesehatan) di masa pandemi ini dan dilarang berkerumun untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Paur Humas Polres Karawang Ipda Budi Santoso, saat dihubungi di Karawang, Sabtu.

Baca juga: Perwakilan Kemenperin tinjau vaksinasi gotong-royong di kawasan industri Karawang

Atas hal tersebut, petugas yang berjaga di lokasi vaksinasi mengurai terjadinya kerumunan antrean peserta vaksinasi di gerbang Stadion Singaperbangsa Karawang.

"Alhamdulillah setelah diatur dan diberi arahan, para peserta vaksinasi bisa lebih tertib dengan tetap jaga jarak," ucap dia.

Sementara itu antusias masyarakat mengikuti program vaksinasi di Stadion Singaperbangsa Karawang cukup tinggi. Para peserta membludak hingga terjadi kerumunan di pintu masuk.

Baca juga: Kasus keganjilan vaksinasi COVID-19, Polres Karawang tunggu hasil laboratorium

Itu terjadi karena pintu masuk stadion, panitia tidak menyediakan kursi untuk peserta yang menunggu giliran.

Seorang peserta vaksin, Agus mengaku khawatir atas terjadinya kerumunan tersebut. Namun itu harus dilakukan karena dirinya sudah mendaftar melalui daring (online).

"Kalau ditanya takut, ya takut. Khawatir juga. Tapi ya mudah-mudahan tidak apa-apa karena saya sudah pakai masker dobel," ujarnya.

Baca juga: Polisi Karawang periksa enam orang terkait keganjilan suntikan vaksin

Sementara itu, kegiatan vaksinasi di Stadion Singaperbangsa Karawang itu merupakan kegiatan yang digelar BPBD Jawa Barat. Pelaksanaannya berlangsung pada 24 Juli hingga 18 Agustus 2021.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021