Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Provinsi Lampung menyatakan penyelundupan BBM bersubsidi di daerah itu perbulan sangat tinggi, mencapai 45 ribu liter per hari.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas) Provinsi Lampung Toto Herwantoko di Bandarlampung, Sabtu, menyatakan, kebanyakan BBM bersubsidi yang diselewengkan adalah solar.
Modus yang digunakan dalam penyelewengan BBM bersubsidi tersebut diduga adalah dengan mengurangi takaran BBM bersubsidi yang didistribusikan oleh truk-truk milik perusahaan pengangkut BBM untuk dikirim ke Stasiun Pompa Bensin Umum (SPBU).
BBM hasil pengurangan takaran tersebut kemudian diduga dijual ke penampung ilegal atau liar.
"Ada penyelewengan dalam jumlah besar, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun," kata dia.
Hiswanamigas Lampung menyatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk bersinergi melawan penyelewengan tersebut.
Deklarasi melawan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut dilakukan Hiswanamigas Lampung Jumat (21/8) di Sekretariat Hiswanamigas.
Hiswanamigas Lampung menargetkan upaya tersebut berlangsung satu bulan dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum agar dapat memaksimalkan misi tersebut.
Dalam sehari penyaluran BBM ke 140 SPBU di seluruh Lampung mencapai 2.200 kilo liter (KL) premium dan 1.400 KL solar.
Penyelewengan diperkirakan rata-rata dilakukan sebanyak 250 KL hingga 250 KL per truk tangki BBM bersubsidi dengan kapasitas 16 KL.
Akibat penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan selama bertahun-tahun, negara mengalami kerugian sedikitnya Rp231 juta per hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas) Provinsi Lampung Toto Herwantoko di Bandarlampung, Sabtu, menyatakan, kebanyakan BBM bersubsidi yang diselewengkan adalah solar.
Modus yang digunakan dalam penyelewengan BBM bersubsidi tersebut diduga adalah dengan mengurangi takaran BBM bersubsidi yang didistribusikan oleh truk-truk milik perusahaan pengangkut BBM untuk dikirim ke Stasiun Pompa Bensin Umum (SPBU).
BBM hasil pengurangan takaran tersebut kemudian diduga dijual ke penampung ilegal atau liar.
"Ada penyelewengan dalam jumlah besar, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun," kata dia.
Hiswanamigas Lampung menyatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk bersinergi melawan penyelewengan tersebut.
Deklarasi melawan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut dilakukan Hiswanamigas Lampung Jumat (21/8) di Sekretariat Hiswanamigas.
Hiswanamigas Lampung menargetkan upaya tersebut berlangsung satu bulan dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum agar dapat memaksimalkan misi tersebut.
Dalam sehari penyaluran BBM ke 140 SPBU di seluruh Lampung mencapai 2.200 kilo liter (KL) premium dan 1.400 KL solar.
Penyelewengan diperkirakan rata-rata dilakukan sebanyak 250 KL hingga 250 KL per truk tangki BBM bersubsidi dengan kapasitas 16 KL.
Akibat penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan selama bertahun-tahun, negara mengalami kerugian sedikitnya Rp231 juta per hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015