Seorang kuli bangunan asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dipecat dari pekerjaannya di proyek perumahan daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat, karena melepas masker saat sedang minum es.
Pemecatan yang dialami kuli bangunan asal Subang bernama Sudrajat (24) itu viral dan tersebar di media sosial, bahkan hingga Selasa ini menjadi pesan berantai di WhatsApp.
Atas perbuatan yang dialami Sudrajat, sejumlah pegawai pemerintah desa membawa Sudrajat ke kediaman anggota DPR RI Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang.
Dalam pertemuan itu terungkap kisah di balik video viral saat Sudrajat diberhentikan dan dipecat oleh sejumlah orang termasuk security (petugas keamanan) perumahan tersebut.
Baca juga: 15 orang tak bermasker terjaring razia pelanggar PPKM di Kota Bogor
Peristiwa pemecatan itu terjadi saat Sudrajat sedang bekerja di proyek perumahan daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat. Ia sudah bekerja di proyek itu sebagai kenek tukang selama 1,5 bulan.
"Saya ikut kerja sama mandor yang asal Cirebon. Kerja sudah 1,5 bulan jadi kenek upahnya Rp95 ribu per hari," kata Sudrajat.
Seharusnya pria asal Dusun IV, Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon ini bekerja di proyek tersebut selama dua tahun. Namun karena dipecat ia kemudian disuruh pulang ke kampung halamannya.
Drajat menyebutkan kalau pemecatan itu terjadi karena saat itu ia dianggap telah melepas masker. Padahal saat itu ia sedang minum es yang mengharuskan masker diturunkan ke dagu tidak menutupi hidung dan mulut.
Baca juga: 29 pelanggar prokes terjaring operasi yustisi Bekasi pada masa PPKM darurat
"Waktu itu kerja pakai masker. Terus beli es di luar bangunan kemudian masuk lagi ke area. Minum es buka masker kemudian ketahuan security disuruh pulang. Sebenarnya pakai masker cuma diturunin pas mau minum es," katanya.
"Saya kerja bangunan sejak lulus SMP umur 14 tahun. Kemarin sehari dapat Rp 95 ribu. Kebutuhan sehari-hari buat makan sama jajan dan lainnya Rp 45 ribu, saya tidak merokok jadi bisa nabung Rp 50 ribu. Sebulan kasih buat orang tua minimal Rp 500 ribu, sisanya buat saya," katanya lagi.
Sementara itu Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menawarkan Drajat bekerja di Lembur Pakuan sambil belajar berwirausaha. Setelah mahir nantinya Drajat akan diberi modal untuk membuka usahanya sendiri.
Baca juga: Langgar prokes, oknum nakes terjaring razia
"Kalau mau kerja di sini silakan mau sendiri atau ajak temannya satu orang boleh. Nanti kalau kepikiran mau usaha apa sambil berjalan saya ajari. Di sini, saya ada kafe dan pelatihan bikin kopi. Nanti kerja di sini kamu bisa belajar, kalau sudah terampil dan memang ingin punya usaha sendiri saya kasih modal termasuk alat kopinya," ujar Dedi.
Dedi menilai sosok Drajat adalah contoh anak muda yang mulia karena bisa terbiasa kerja mandiri sejak dini dan tidak pernah membebani orang tua.
Mengenai kasus pemecatan, Dedi menyebut setiap kesalahan pasti ada hukuman. Namun untuk kasus Sudrajat semestinya hanya diberi teguran dan tak mesti dipecat hingga dipulangkan ke kampung.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Pemecatan yang dialami kuli bangunan asal Subang bernama Sudrajat (24) itu viral dan tersebar di media sosial, bahkan hingga Selasa ini menjadi pesan berantai di WhatsApp.
Atas perbuatan yang dialami Sudrajat, sejumlah pegawai pemerintah desa membawa Sudrajat ke kediaman anggota DPR RI Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang.
Dalam pertemuan itu terungkap kisah di balik video viral saat Sudrajat diberhentikan dan dipecat oleh sejumlah orang termasuk security (petugas keamanan) perumahan tersebut.
Baca juga: 15 orang tak bermasker terjaring razia pelanggar PPKM di Kota Bogor
Peristiwa pemecatan itu terjadi saat Sudrajat sedang bekerja di proyek perumahan daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat. Ia sudah bekerja di proyek itu sebagai kenek tukang selama 1,5 bulan.
"Saya ikut kerja sama mandor yang asal Cirebon. Kerja sudah 1,5 bulan jadi kenek upahnya Rp95 ribu per hari," kata Sudrajat.
Seharusnya pria asal Dusun IV, Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon ini bekerja di proyek tersebut selama dua tahun. Namun karena dipecat ia kemudian disuruh pulang ke kampung halamannya.
Drajat menyebutkan kalau pemecatan itu terjadi karena saat itu ia dianggap telah melepas masker. Padahal saat itu ia sedang minum es yang mengharuskan masker diturunkan ke dagu tidak menutupi hidung dan mulut.
Baca juga: 29 pelanggar prokes terjaring operasi yustisi Bekasi pada masa PPKM darurat
"Waktu itu kerja pakai masker. Terus beli es di luar bangunan kemudian masuk lagi ke area. Minum es buka masker kemudian ketahuan security disuruh pulang. Sebenarnya pakai masker cuma diturunin pas mau minum es," katanya.
"Saya kerja bangunan sejak lulus SMP umur 14 tahun. Kemarin sehari dapat Rp 95 ribu. Kebutuhan sehari-hari buat makan sama jajan dan lainnya Rp 45 ribu, saya tidak merokok jadi bisa nabung Rp 50 ribu. Sebulan kasih buat orang tua minimal Rp 500 ribu, sisanya buat saya," katanya lagi.
Sementara itu Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menawarkan Drajat bekerja di Lembur Pakuan sambil belajar berwirausaha. Setelah mahir nantinya Drajat akan diberi modal untuk membuka usahanya sendiri.
Baca juga: Langgar prokes, oknum nakes terjaring razia
"Kalau mau kerja di sini silakan mau sendiri atau ajak temannya satu orang boleh. Nanti kalau kepikiran mau usaha apa sambil berjalan saya ajari. Di sini, saya ada kafe dan pelatihan bikin kopi. Nanti kerja di sini kamu bisa belajar, kalau sudah terampil dan memang ingin punya usaha sendiri saya kasih modal termasuk alat kopinya," ujar Dedi.
Dedi menilai sosok Drajat adalah contoh anak muda yang mulia karena bisa terbiasa kerja mandiri sejak dini dan tidak pernah membebani orang tua.
Mengenai kasus pemecatan, Dedi menyebut setiap kesalahan pasti ada hukuman. Namun untuk kasus Sudrajat semestinya hanya diberi teguran dan tak mesti dipecat hingga dipulangkan ke kampung.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021