Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto mengajak para pelaku industri agar taat menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar kegiatan perekonomian tidak terganggu.

"Kami mengajak teman-teman pengusaha untuk lebih meningkatkan lagi penerapan protokol kesehatan, terutama di lingkungan kerja dan sarana umum yang ada di perusahaannya masing-masing," ujarnya di Cibinong, Bogor, Jumat.

Baca juga: DPRD Bogor imbau masyarakat sukseskan vaksinasi agar tercapai Herd Immunity

Ia khawatir, ketika pegawai industri abai dalam menerapkan protokol kesehatan, justru akan menghambat aktivitas industri itu ketika terdapat pegawai yang terpapar COVID-19.

Rudy, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim bahkan sempat meninjau salah satu tempat industri makanan dan minuman bernutrisi, yakni PT Sugizindo.

Menurut dia, industri yang berlokasi di Sentul, Bogor tersebut bisa menjadi contoh penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Pengaturan jarak interaksi antar pekerja, sirkulasi udara dan sanitasi telah didesain menyesuaikan dengan standar pencegahan penularan COVID-19

Baca juga: DPRD Bogor dorong Kemenkes segera selesaikan klaim biaya pasien COVID-19

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa penerapan protokol kesehatan memerlukan kedisiplinan. Untuk itu, ia mengingatkan, protokol kesehatan di lingkungan industri bukan untuk sekedar menghindari sanksi dari pemerintah.

"Harus dilandasi kesadaran bersama untuk menjaga satu sama lain terhindar dari paparan COVID-19," kata Rudy.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan, kunci keberhasilan menangani pandemi COVID-19 adalah disiplin sosial.

Baca juga: DPRD Bogor siap buat kebijakan strategis bantu nakes tangani pasien COVID-19

"Kita semua ingin segera mengakhiri pandemi COVID-19. Untuk itu, kita semua harus menjadi bagian dari upaya menanganinya. Disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan diri kita dan lingkungan kita menjadi tanggung jawab kita bersama," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021