Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerima bantuan alat kesehatan dan obat-obatan dari PT Cikarang Listrindo guna membantu penanganan pasien COVID-19 di daerah itu.

"Hari ini kita mendapat bantuan berupa lima unit ventilator dan tujuh alat bantu pernapasan HFNC (High Flow Nasal Cannula) serta obat-obatan. Semoga bermanfaat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti di Cikarang, Jumat.

Sri Enny mengatakan bantuan PT Cikarang Listrindo ini telah diterima simbolis dalam serah terima bantuan secara virtual di ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Intan Fauzi, anggota DPR RI serahkan alkes ke rumah sakit di Depok dan Bekasi

Dia mengapresiasi PT Cikarang Listrindo yang telah berkontribusi terhadap penanganan COVID-19 khususnya di Kabupaten Bekasi.

Bantuan alat kesehatan ini, kata dia, akan dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan melalui sejumlah rumah sakit rujukan pasien COVID-19.

"Sementara bantuan obat-obatan akan segera kami distribusikan ke puskesmas-puskesmas yang membutuhkan," katanya.

Baca juga: Ada 61 pasien COVID-19 Bekasi belum terlayani bantuan donor plasma konvalesen

Sri Enny mengatakan upaya penanganan pandemi COVID-19 akan lebih optimal apabila semua pihak ikut berkontribusi membantu sesama, khususnya warga yang terpapar virus corona.

"Jadi bukan hanya kewajiban pemerintah daerah saja, tapi semua harus terlibat, baik unsur pemerintah, swasta, pengusaha, dan seluruh lapisan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Kabupaten Bekasi menerima bantuan 500.000 tablet vitamin C

Dia juga meminta segenap warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran virus corona.

"Kita semua tentunya ingin lonjakan kasus ini segera berakhir, makanya pemerintah menerapkan PPKM Darurat dengan tujuan menekan angka penyebaran virus corona. Pelaku usaha juga diminta mematuhi aturan yang tertuang dalam kebijakan itu," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021