Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengingatkan agar perusahaan yang ada di daerahnya menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar sesuai dengan standar operasional.

"Sampai sekarang ini masih ada perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik dan benar," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Kamis.

Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat di Karawang mulai diterapkan sidang di tempat
Baca juga: Polres Karawang siapkan sanksi pidana bagi pelanggar PPKM Darurat

Atas hal tersebut pihaknya mengingatkan agar perusahaan di Karawang memperbaiki penerapan prokes di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

Dalam kunjungan ke beberapa perusahaan di Karawang pada Rabu (7/7), bupati menemukan ada dua perusahaan yang kurang serius dalam menerapkan prokes.

Utamanya ia mengingatkan agar di perusahaan itu Satgas Penanganan COVID-19, untuk menangani karyawannya yang terpapar COVID-19 serta untuk memudahkan koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Karawang.

Baca juga: Satgas COVID-19 Karawang razia tempat hiburan malam

Bupati menghimbau agar setiap perusahaan hendaknya juga menyediakan kantin yang rapi dan menyediakan tempat cuci tangan yang bersih dan menyediakan makanan yang dikemas untuk karyawannya.

Ia mengingatkan, area perkantoran juga harus menerapkan prokes dengan benar dan selalu rutin disemprot dengan cairan disinfektan.

"Dengan SOP dan koordinasi yang baik sangat membantu kami untuk mengendalikan COVID-19 di Karawang dan pastinya secara ekonomi perusahaan pastinya akan lebih stabil," kata Bupati. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021