Dua jalan di wilayah perkotaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditutup pada siang dan malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kasatlantas Polres setempat AKP Rizky Adi Saputro di Karawang, Selasa, mengatakan selama PPKM Darurat pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas dan menutup dua jalan di wilayah perkotaan.

Baca juga: Polres Karawang siapkan sanksi pidana bagi pelanggar PPKM Darurat
Baca juga: Polres Karawang dirikan enam titik penyekatan selama PPKM Darurat

Dua jalan yang ditutup itu adalah Jalan Raya Tuparev dan Jalan Raya Ahmad Yani yang merupakan jalur pertokoan dan pusat bisnis di Karawang.

Setiap hari selama PPKM Darurat, dua jalan itu ditutup pada siang dan malam hari.

Untuk penutupan jalan pada waktu siang dilakukan pada pukul 09.00-15.00 WIB.

Baca juga: Bupati Karawang berkeliling umumkan langsung PPKM Darurat kepada masyarakat

Kemudian ditutup lagi pada malam hari pada pukul 20.00-4.00 WIB.

Ia menyampaikan, penutupan jalan di wilayah perkotaan Karawang tersebut dilakukan sebagai upaya pembatasan kegiatan masyarakat dalam penegakan PPKM Darurat.

Diharapkan dengan penutupan jalan tersebut bisa mengurangi aktivitas atau mobilitas masyarakat selama dua pekan ke depan selama PPKM Darurat. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021