Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Anggota Polres Sukabumi Kota memeriksa lima saksi terkait terjadinya longsor di tempat penambangan pasir di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menyebabkan satu orang tewas.

"Kelima saksi itu berasal dari penambang yang salah satunya adalah E sebagai pemilik lokasi tambang, namun pihaknya belum menetapkan tersangka pada kejadian ini," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, pemeriksaan saksi ini untuk mengungkap penyebab terjadinya longsor pasir di kedalaman sekitar 40 meter di Kampung Titisan RT 09 Rw 03 Desa Cimanggu, Kecamatan Sukalarang yang menyebabkan tiga penambang tertimbun yakni Madin (39), Asep (37) dan Muhammad Jejen (37).

Madin dan Asep berhasil diselamatkan warga, namun Jejen meninggal di lokasi.

Untuk sementara, lokasi tambang tersebut ditutup khawatir terjadi longsor susulan dan jasad korban sudah dikebumikan oleh keluarganya yang tidak jauh dari lokasi tambang.

Selain itu, antisipasi terjadinya kejadian serupa pihaknya juga mengimbau kepada warga dan penambang agar tidak nekat masuk ke lokasi tambang.

"Kami masih menyelidiki kasus longsor yang menewaskan seorang penambang pasir ini. Tidak menutup kemungkinan ada yang dijadikan tersangka, jika ditemukan adanya kelalaian saat melakukan penggalian," tambahnya.

Sebelumnya, tiga orang penambang di Kampung Titisan tertimbun longsor di kedalama sekitar 40 meter satu korban diantaranya meninggal dunia setelah tertimbun beberapa lama dan jasadnya baru bisa dievakuasi sekitar pukul 03.00 WIB pada Kamis, (6/8).

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015