Tiga nama calon direktur operasional dan satu nama calon dewan pengawas (Dirops dan Dewas) Perumda BPR Bank Kota Bogor yang telah lolos pada beberapa tahapan seleksi oleh pansel selanjutnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Panitia Seleksi Dirops-Dewas Perumda BPR Bank Kota Bogor, Dody Ahdiat, melalui pernyataan tertulis di Kota Bogor, Selasa mengatakan, tiga nama caon Dirops dan satu nama calon Dewas yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK, sebelumnya telah lolos dari beberapa tahapan seleksi.

Baca juga: Pengumuman seleksi calon anggota Dewas dan DirOps Perumda BPR Kota Bogor

Menurut Dody Ahdiat, proses seleksi itu meliputi, pemeriksaan berkas dan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan oleh panitia seleksi, psikotest, ujian tertulis, pembuatan makalah, presentasi makalah, dan wawancara akhir oleh panitia seleksi.

Ketiga nama calon Dirops Bank Kota Bogor yang menjalani proses seleksi adalah, Atma Wirya, Boedhi Surjono, dan Tommy Indra Gunawan, sedangkan satu nama calon Dewas adalah Dani Rahadian yang juga saat ini menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Menurut Dody Ahdiat, keempat nama tersebut selanjutnya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK. "Untuk jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, diserahkan kepada OJK sebagai penyelenggara," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor buka pendaftaran calon anggota Dewas dan DirOps Bank Kota Bogor

Dody berharap, OJK bisa segera melaksanakannya sehingga hasilnya, akan segera disampaikan kepada Wali Kota Bogor untuk ditetapkan sebagai Dirops dan Dewas Bank Kota Bogor.

"Jadi kewenangan menetapkannya ada pada Wali Kota Bogor. Wali Kota Bogor juga yang akan mengumumkan dan kemudian melantiknya," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Bank Kota Bogor, Ibrahim menyatakan, sudah menerima informasi nama-nama calon hasil seleksi dari Panitia Seleksi.

Baca juga: Bank BJB menargetkan 100 persen ASN Kota Bogor gunakan mobil banking

Bank Kota Bogor, kata dia, akan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan untuk disampaikan kepada OJK. "Setelah semuanya lengkap, kita kirimkan ke OJK dan kemudian ada panggilan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di OJK," katanya.

Bank Kota Bogor masuk kategori BPR milik pemerintah daerah dengan aset sekitar Rp100 miliar hingga Rp250 miliar.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021