Bekasi, (Antara Megapolitan) - Kepolisian Sektor Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tewasnya Evan Christoper (12) siswa sekolah Menengah Pertama Flora Pondokungu.
"Kepala sekolah dan panitia kegiatan masa orientasi siswa (MOS) SMP Folra Pondokungu Bekasi, sudah diperiksa sebagai saksi. Namun kami belum sampai pada kesimpulan," kata Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Polisi Mugiono di Bekasi, Senin.
Menurutnya, polisi juga tengah memeriksa jasad korban guna mengetahui apakah ada tindakan kekerasan pada saat MOS berlangsung.
Pihaknya hingga kini belum dapat memastikan apakah penyebab kematian Evan akibat kelelahan fisik selama MOS atau ada faktor pemicu lainnya di luar kegiatan sekolah.
"Kita belum dapat pastikan penyebab kematian korban, apakah karena keletihan. Tetapi hasil pemeriksaan dokter, Evan mengalami penyakit asam urat hingga 6,7," katanya.
Dikatakan Mugiono, Evan bersama siswa lainnya mengikuti MOS pada 7 sampai 8 Juli 2015, lalu sempat menjalani libur Lebaran hampir tiga pekan lamanya sebelum kembali masuk sekolah pada 27 Juli 2015.
SMP Flora Pondokungu beralamat di Jalan Perumahan Pondokungu Permai (PUP) Blok B-26 Nomor 07, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
"Saat hari kedua masuk sekolah pada 28 Juli 2015, Evan sempat pergi ke toilet dan mengalami keram pada bagian kaki. Sempat mendapat pertolongan tim medis sekolah dengan diberi balsem pada kakinya," katanya.
Karena tidak bisa berjalan, Kepala Sekolah menghubungi orang tua Evan, dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas oleh orang tuanya.
Keesokan harinya pada 29 Juli 2015, Evan dibawa orang tuanya ke rumah sakit, dan diperjalanan meninggal dunia.
Korban tinggal bersama orangtuanya di Perumahan BTN Pondokungu Permai Sektor V Blok G-7 Nomor 12B, Bekasi Utara.
"Kami masih dalami kasus ini dengan mengumpulkan segala keterangan terkait dengan kejadian tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Kepala sekolah dan panitia kegiatan masa orientasi siswa (MOS) SMP Folra Pondokungu Bekasi, sudah diperiksa sebagai saksi. Namun kami belum sampai pada kesimpulan," kata Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Polisi Mugiono di Bekasi, Senin.
Menurutnya, polisi juga tengah memeriksa jasad korban guna mengetahui apakah ada tindakan kekerasan pada saat MOS berlangsung.
Pihaknya hingga kini belum dapat memastikan apakah penyebab kematian Evan akibat kelelahan fisik selama MOS atau ada faktor pemicu lainnya di luar kegiatan sekolah.
"Kita belum dapat pastikan penyebab kematian korban, apakah karena keletihan. Tetapi hasil pemeriksaan dokter, Evan mengalami penyakit asam urat hingga 6,7," katanya.
Dikatakan Mugiono, Evan bersama siswa lainnya mengikuti MOS pada 7 sampai 8 Juli 2015, lalu sempat menjalani libur Lebaran hampir tiga pekan lamanya sebelum kembali masuk sekolah pada 27 Juli 2015.
SMP Flora Pondokungu beralamat di Jalan Perumahan Pondokungu Permai (PUP) Blok B-26 Nomor 07, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
"Saat hari kedua masuk sekolah pada 28 Juli 2015, Evan sempat pergi ke toilet dan mengalami keram pada bagian kaki. Sempat mendapat pertolongan tim medis sekolah dengan diberi balsem pada kakinya," katanya.
Karena tidak bisa berjalan, Kepala Sekolah menghubungi orang tua Evan, dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas oleh orang tuanya.
Keesokan harinya pada 29 Juli 2015, Evan dibawa orang tuanya ke rumah sakit, dan diperjalanan meninggal dunia.
Korban tinggal bersama orangtuanya di Perumahan BTN Pondokungu Permai Sektor V Blok G-7 Nomor 12B, Bekasi Utara.
"Kami masih dalami kasus ini dengan mengumpulkan segala keterangan terkait dengan kejadian tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015