Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Rumah Sakit Pelita Rakyat Sukabumi yang menggratiskan biaya pengobatan dan pelayanan kesehatan kepada pasien tidak bisa beroperasi lagi, karena tidak mendapatkan perpanjangan izin dari Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"RS ini sebenarnya sudah berdiri sejak 2011 bahkan diresmikan langsung oleh Presiden RI ke V, Megawati Soekarnoputri dengan tujuan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan profesional bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi khususnya yang tidak mampu," kata pendiri RS Pelita Rayat Sukabumi, Ribka Tjiptaning di Sukabumi, Rabu.

Menurut dia, awalnya RS ini setiap bulannya rata-rata memberikan pelayanan kepada sekitar 7 ribu pasien yang mayoritas pengunjungnya adalah warga tidak mampu. Namun, entah apa yang menjadi penyebab dengan alasan RS ini masih menggunakan izin sementara maka Pemerintah Kota Sukabumi hanya mengizinkan RS tanpa kelas ini beroperasi pada jam setelah puskesmas tutup atau sekitar pukul 14.00 WIB.

Walaupun demikian, RS ini tetap ramai dikunjungi pasien yang mengeluhkan berbagai gangguan kesehatan. Bahkan, dokter umum yang disiapkan selalu siaga 24 jam sehingga pasien yang datang kapan saja bisa tetap mendapatkan pemeriksaan langsung oleh dokter.

Namun, sayangnya terhitung sejak 29 Juli 2015 RS ini tidak bisa lagi beroperasi, karena izinnya dibekukan oleh Pemkot Sukabumi dengan alasan fasilitasnya kurang memadai. Padahal, pemda bertugas sebagai pembina, bahkan RS ini sudah memiliki sendiri ruang rawat inap dengan jumlah tempat tidur sebanyak 60 unit dan dilengkapi ruang bersalin, ruang khusus anak, unit gawat darurat dan fasilitas penunjang lainnya.

"Kami menilai ada sentimen politis, karena kepala daerah berbeda partai dengan pengelola RS ini. Padahal, saya mendirikan rumah sakit ini bertujuan untuk meringankan beban pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. RS tersebut didirikan juga bukan untuk mencari keuntungan, tapi lebih kepada sosial karena seluruh biaya mulai dari tenaga medis hingga obat-obatan dananya bersumber dari anggaran reses saya," tambahnya yang juga sebagai anggota Komisi IX DPR RI.

Ribka menyayangkan sikap pemda setempat yang tidak bisa melakukan pembinaan dan hanya mencari-cari kelemahan saja, seharusnya kekurangan RS ini bisa diperbaiki, bahkan sentimen politik pun terlihat saat pemda di bawah kepemimpinan kepala daerah yang baru yakni M Muraz membuka RS Pratama Al-Mulk bekas Puskesmas Lembursitu yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari RS ini. Padahal di kecamatan lain masih kekurangan sarana pelayanan kesehatan seperti di Kecamatan Cibeureum.

Walaupun demikian, pihaknya berencana mengubah status rumah sakit ini yang awalnya umum menjadi RS Hemodealisa atau rumah sakit khusus cuci darah. "Kami akan tetap beroperasi walaupun tidak bisa melayani pasien secara umum, namun tujuan utamanya adalah untuk kegiatan sosial dan membantu warga tidak mampu agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal," katanya.

Sementara, salah seorang pasien asal Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi Aas (52) mengatakan dirinya kecewa dengan tutupnya rumah sakit ini, padahal pelayanannya sangat baik dan sudah menjadi langganannya. Bahkan obat yang diberikannya pun tidak seperti di puskesmas, tetapi menggunakan obat paten. "Saya sudah empat tahun selalu berobat ke sini dan hasilnya darah tinggi saya sudah normal dan penyakit lainnya pun sembuh. Dengan ditutupnya RS ini membuat kami sedih," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015