Bupati Bogor, Ade Yasin ingin menghapus empat desa dari daftar desa tertinggal menggunakan program bantuan keuangan desa, Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

"Jangan sampai lagi ada desa tertinggal di Kabupaten Bogor, kita sekarang punya program Samisade yang diharapkan bisa membuat desa maju dan berkembang,” ungkapnya di Cibinong, Bogor, Selasa.

Baca juga: Kejari Bogor beri pendampingan hukum kades penerima Satu Miliar Satu Desa

Ia menggelontorkan Samisade senilai Rp318,5 miliar kepada 356 desa untuk menstimulus pembangunan infrastruktur desa. Ia berharap, Samisade tak hanya menghapus desa tertinggal, tapi juga mendorong desa dari status berkembang menjadi maju.

“Dari 416 desa, masih ada desa tertinggal. Nah, dengan Samisade diharapkan, desa tertinggal menjadi berkembang dan desa berkembang menjadi maju,” kata Ade Yasin.

Empat wilayah yang kini berstatus sebagai desa tertinggal itu adalah Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga, Desa Cilaku Kecamatan Tenjo, serta Desa Sukarasa dan Desa Buanajaya Kecamatan Tanjungsari.

Baca juga: Ada 54 desa di Bogor jadi penerima program Satu Miliar Satu Desa

Sebelum mengerucut menjadi empat desa tertinggal, Ade Yasin mampu menghapus 41 desa tertinggal dalam kurun waktu satu tahun, dari semula sebanyak 45 desa tertinggal pada tahun 2019.

"Alhamdulillah, 2019 desa tertinggal ada 45, tahun 2020 desa tertinggal sisa empat," ujarnya.

Pada periode yang sama, jumlah desa mandiri dari sebelumnya 12 desa, kini menjadi 29 desa, jumlah desa maju dari sebelumnya 93 desa, kini menjadi 131 desa, dan jumlah desa berkembang dari 266 desa menjadi 252 desa.

Baca juga: Bupati Bogor: Program Satu Miliar Satu Desa untuk pulihkan perekonomian

Sebagai informasi, ada tiga indikator utama yang ditetapkan oleh Kementerian Desa untuk mengklasifikasikan masing-masing desa, yakni faktor ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, dan ketahanan lingkungan.

"Tiga indikator utama ini dijabarkan ke dalam 54 indikator, dan dari 54 indikator ada 719 kuisioner yang harus diselesaikan. Perlu penanganan yang komprehensif, mana kewenangan desa dan mana kewenangan kabupaten," ujar Ade Yasin.*

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021