Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Antisipasi kecelakaan lalu lintas, Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi melarang kendaraan besar memasuki jalur alternatif Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Jalur Cikidang rawan kecelakaan karena kondisi jalan yang curam dan memiliki tikungan tajam, sehingga jika kendaraan besar masuk jalur tersebut berpotensi terjadinya kecelakaan," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP R Erik Bangun Prakasa di Sukabumi, Sabtu.
Menurut dia, kendaraan besar seperti bus maupun truk yang menuju Palabuhanratu yang akan memasuki Jalur Cikidang akan diarahkan melalui jalur utama seperti lewat Kecamatan Cibadak atau arah Kota Sukabumi. Maupun sebaliknya, kendaraan besar yang akan kembali ke arah Bogor/Jakarta tidak diizinkan melalui Jalur Cikidang.
Selain itu, kendaraan yang akan melalui jalur ini juga harus benar-benar kondisinya laik jalan, mulai dari rem hingga kondisi mesin harus mantap. Ini bertujuan agar saat melewati jalur kendaraan tetap bisa terkendali dan pengendara pun harus benar-benar sehat, tidak mengantuk dan tidak menggunakan alat komunikasi.
"Kami sudah menyiagakan anggota khususnya di Pos Elang Polantas Polres Sukabumi yang tepat berada di simpang Cikidang, untuk mengantur arus lalu lintas," tambahnya.
Erik mengatakan, selama libur lebaran ini mayoritas kendaraan menuju objek wisata laut seperti Palabuhanratu, Ujunggenteng dan Cimelati. Untuk antisipasi terjadinya kemacetan panjang akibat menumpuknya kendaraan di objek wisata pihaknya sudah melakukan berbagai rekayasa jalan sehingga kendaraan yang masuk dan keluar objek wisata, khususnya di Palabuhanratu tidak saling bertemu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Jalur Cikidang rawan kecelakaan karena kondisi jalan yang curam dan memiliki tikungan tajam, sehingga jika kendaraan besar masuk jalur tersebut berpotensi terjadinya kecelakaan," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP R Erik Bangun Prakasa di Sukabumi, Sabtu.
Menurut dia, kendaraan besar seperti bus maupun truk yang menuju Palabuhanratu yang akan memasuki Jalur Cikidang akan diarahkan melalui jalur utama seperti lewat Kecamatan Cibadak atau arah Kota Sukabumi. Maupun sebaliknya, kendaraan besar yang akan kembali ke arah Bogor/Jakarta tidak diizinkan melalui Jalur Cikidang.
Selain itu, kendaraan yang akan melalui jalur ini juga harus benar-benar kondisinya laik jalan, mulai dari rem hingga kondisi mesin harus mantap. Ini bertujuan agar saat melewati jalur kendaraan tetap bisa terkendali dan pengendara pun harus benar-benar sehat, tidak mengantuk dan tidak menggunakan alat komunikasi.
"Kami sudah menyiagakan anggota khususnya di Pos Elang Polantas Polres Sukabumi yang tepat berada di simpang Cikidang, untuk mengantur arus lalu lintas," tambahnya.
Erik mengatakan, selama libur lebaran ini mayoritas kendaraan menuju objek wisata laut seperti Palabuhanratu, Ujunggenteng dan Cimelati. Untuk antisipasi terjadinya kemacetan panjang akibat menumpuknya kendaraan di objek wisata pihaknya sudah melakukan berbagai rekayasa jalan sehingga kendaraan yang masuk dan keluar objek wisata, khususnya di Palabuhanratu tidak saling bertemu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015