Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Mooryati Soedibyo (LPPMS) untuk tahun 2021 kembali membuka program pelatihan Spa Therapist Level II sebagai bentuk kerja sama dengan Direktorat Kursus dan Pelatihan pada Ditjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

Manajer Operasional LPPMS yang juga sekaligus menjadi penanggung jawab program PKK 2021, Faisal Raoef dalam keterangannya, Rabu mengatakan siapapun yang berada dalam rentang usia 17-25 tahun dapat mengikuti program ini dan setiap peserta akan dilatih selama kurang lebih 3 bulan untuk menjadi Spa therapist handal tanpa perlu mengeluarkan biaya sepeserpun, bahkan akan diberikan allowance (uang saku/transport). 

"Semua biaya yang mencapai belasan juta rupiah untuk mengikuti program ini, mulai dari pelatihan, praktek dan uji kompetensi akan ditanggung oleh program PKK," katanya.

Tentu saja selain batasan usia ada persyaratan lain yang diperlukan antara lain calon peserta juga dalam status putus sekolah atau lulus sekolah namun tidak atau belum bekerja, dan saat mendaftar menyerahkan fotocopy KTP 2 lembar, Fotocopy ijazah terakhir 2 lembar, Pas Photo 3x4 sebanyak 4 lembar dan bersedia menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti Program PKK hingga selesai.

Baca juga: Mustika Ratu dan YPI kirim Ayu Maulida Putri ke ajang Miss Universe 2021

"Semua persyaratan ini memang menjadi syarat mutlak karena program PKK dikhususkan bagi anak usia didik yang putus sekolah atau yang lulus sekolah namun belum bekerja, untuk mendapatkan keterampilan yang dapat digunakan untuk bekerja dalam industri Spa," ujarnya.

Dalam implementasinya, para peserta akan dilatih oleh tenaga pengajar profesional yang memiliki sertifikasi bukan saja secara nasional melainkan juga secara internasional, seperti misalnya CIDESCO International. Dan yang menarik, untuk tahun ini para peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan Spa Therapy level II, namun juga mendapatkan tambahan materi untuk facial treatment, basic make-up, bahkan sampai pada pendidikan karakter yang akan berguna saat bekerja kelak.

Baca juga: PBNU sambut Ramadhan sehat bersama Mustika Ratu

Di akhir program para peserta akan mendapatkan 2 sertifikat yang memiliki nilai jual tinggi dan sekaligus menegaskan penguasaan keahlian mereka, yakni sertifikat dari LPPMS dan sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi, yang keduanya berlaku secara nasional. 

Dengan sertifikat kompetensi ini akan memudahkan para lulusan bekerja di industri Spa dan perawatan tubuh. Para alumni juga akan terus dipantau dan mendapatkan bantuan untuk disalurkan di dunia kerja, baik melalui afiliasi LPPMS yakni Taman Sari Royal Heritage (TSRH), The House of Mustika Ratu, ataupun jaringan spa LPPMS lainnya. 

Baca juga: Mustika Ratu sinergi bisnis dengan Pegadaian

LPPMS sebagai lembaga kursus dan pelatihan dimana salah satu fokus programnya adalah pendidikan vokasi untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai di Dunia Kerja khususnya pada industri personal care, beauty and health menyadari bahwa hanya dengan SDM-SDM yang terlatih yang akan mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional, terlebih dalam melambatnya ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Program pelatihan Spa Therapist Level II ini merupakan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) yang bertujuan untuk mendidik dan melatih peserta didik dengan keterampilan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja sehingga pada akhirnya mereka dapat terserap di dunia kerja. 

Pewarta: Pewarta Antara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021