Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, Jawa Barat berhasil menghimpun dana sebesar Rp11. 428.453.180 selama Ramadhan 1442 Hijriah, yang diperoleh dari zakat fitrah dalam bentuk uang dan beras, zakat maal (harta), serta infak atau sedekah.
Ketua Baznas Depok, Encep Hidayat di Depok, Selasa mengatakan perolehan zakat fitrah berupa uang sebesar Rp4.381.012.448 dan zakat fitrah dengan beras sebanyak 204.615 kilogram (kg).
Baca juga: Baznas Depok imbau masyarakat bayar zakat lebih awal
Baca juga: Baznas Depok optimalkan penghimpunan zakat profesi ASN
Sementara zakat maal Rp 1.957.377.379 , infak atau sedekah Rp 554.695.920, dan total muzakki atau donatur sebanyak 127.524 orang.
"Penyalurannya sudah diberikan kepada masyarakat Kota Depok, sebarannya di 11 kecamatan. Jadi, karena zakat yang dihimpun di Kota Depok, maka diberikan hanya untuk warga Kota Depok sesuai nama dan alamat atau 'by name by addres'," katanya.
Ia mengatakan dalam pengumpulan dana, pihaknya menggunakan tiga macam instrumen pengumpulan. Pertama, secara digital yaitu penyebaran informasi melalui media sosial.
Baca juga: Baznas Kota Depok raih predikat A kategori kepatuhan syariah
Kedua, menggunakan relawan "fundraiser" (pengumpul zakat), yang tugasnya mengumpulkan zakat secara langsung dari masyarakat. Terakhir, menerima secara langsung zakat yang diberikan oleh para muzakki.
"Insya Allah amanah yang sudah diberikan kepada kami, akan kita pelihara dengan baik dan disalurkan kepada para mustahik. Kita kelola zakat ini sesuai dengan syariat dan regulasi yang ada," demikian Encep Hidayat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Ketua Baznas Depok, Encep Hidayat di Depok, Selasa mengatakan perolehan zakat fitrah berupa uang sebesar Rp4.381.012.448 dan zakat fitrah dengan beras sebanyak 204.615 kilogram (kg).
Baca juga: Baznas Depok imbau masyarakat bayar zakat lebih awal
Baca juga: Baznas Depok optimalkan penghimpunan zakat profesi ASN
Sementara zakat maal Rp 1.957.377.379 , infak atau sedekah Rp 554.695.920, dan total muzakki atau donatur sebanyak 127.524 orang.
"Penyalurannya sudah diberikan kepada masyarakat Kota Depok, sebarannya di 11 kecamatan. Jadi, karena zakat yang dihimpun di Kota Depok, maka diberikan hanya untuk warga Kota Depok sesuai nama dan alamat atau 'by name by addres'," katanya.
Ia mengatakan dalam pengumpulan dana, pihaknya menggunakan tiga macam instrumen pengumpulan. Pertama, secara digital yaitu penyebaran informasi melalui media sosial.
Baca juga: Baznas Kota Depok raih predikat A kategori kepatuhan syariah
Kedua, menggunakan relawan "fundraiser" (pengumpul zakat), yang tugasnya mengumpulkan zakat secara langsung dari masyarakat. Terakhir, menerima secara langsung zakat yang diberikan oleh para muzakki.
"Insya Allah amanah yang sudah diberikan kepada kami, akan kita pelihara dengan baik dan disalurkan kepada para mustahik. Kita kelola zakat ini sesuai dengan syariat dan regulasi yang ada," demikian Encep Hidayat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021