Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan melakukan pendataan dan operasi yustisi terhadap penduduk pendatang setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kami bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang melakukan pendataan penduduk pada arus balik Lebaran 2021," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny di Depok, Senin.

Baca juga: Pemkot Depok gelar Operasi Yustisi warga pendatang baru

Menurut dia, operasi yustisi dilakukan di dua titik penyekatan. Adapun lokasinya di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor depan SPBU Cilangkap dan Pos Penyekatan Jalan Raya Ciputat – Bogor.

"Bersama Disdukcapil dilakukan operasi yustisi bagi pendatang. Yang difokuskan di dua titik check point," katanya.

Lienda menuturkan, pihaknya memperbanyak personel di dua lokasi tersebut. Sebanyak 32 personel Satpol PP dikerahkan dengan sistem shift.

Baca juga: Depok Percepat Operasi Yustisi Pendatang

Dikatakannya Satpol PP juga mengerahkan sebanyak 120 personel untuk melakukan patroli di seluruh wilayah di Kota Depok. Patroli dilakukan untuk memastikan situasi daerah berjalan dengan aman dan kondusif.

"Personel juga dikerahkan untuk patroli di setiap kecamatan agar tetap aman dan berjalan lancar," kata Lienda.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021