Wali Kota Bogor Bima Arya kembali mengingatkan dan mengajak warganya untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna mengantisipasi munculnya lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.

"Penularan COVID-19 saat ini, alhamdulillah sudah melandai, tapi harus diingat bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir," kata Bima Arya saat menyerahkan bantuan di Masjid Jami' Al Fudhola, di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Baca juga: Wali Kota Bogor ajak semua pihak cegah penyebaran COVID-19 saat Ramadhan

Menurut Bima Arya, karena pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga masih ada kemungkinan munculnya lonjakan kasus baru COVID-19. "Hal ini harus dicegah dan diantisipasi dengan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Bima Arya mengingatkan, pada bulan Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri, warga Kota Bogor harus bisa disiplin dan menahan diri untuk tidak banyak melakukan mobilitas yang menimbulkan kerumunan. "Tahun lalu, setelah Hari Raya Idul Fitri, terjadi kenaikan kasus COVID-19 hingga 90 persen," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah membuat kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, tujuannya untuk mengurangi mobilitas warga, sehingga mengurangi penyebaran COVID-19. "Jika ada pendatang atau orang yang mudik dari daerah lain ke Kota Bogor, maka akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.

Baca juga: Wali Kota Bogor dan Tim Elang lakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan

Menurut Bima, Satgas Penanganan COVID-19 telah membentuk tim sampai ke tingkat RT/RW. "Pendatang yang ke Kota Bogor akan ditangani dan diawasi oleh tim tersebut," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyinggung pelaksanaan sholat Idul Fitri. Menurut dia, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor mengizinkan warga Kota Bogor untuk melaksanakan Sholat Id di masjid di lingkungan pemukimannya masing-masing, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Setiap jemaah menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, serta kapasitasnya jamaah di masjid maksimal 50 persen," katanya.

Baca juga: Bima Arya pimpin operasi disiplin protokol kesehatan di sejumlah restoran

Sedangkan, pelaksanaan sholat id untuk tingkat Kota Bogor yang biasanya dilaksanakan di tempat terbuka, pada tahun 2021 ini ditiadakan. "Kegiatan takbir keliling juga dilarang, karena dapat menimbulkan kerumunnan," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021