Polda Metro Jaya menyarankan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri (Id) di rumah sebagai antisipasi pencegahan penularan virus COVID-19.

"Untuk kegiatan Shalat Idul Fitri, kalau bisa di rumah saja, itu tidak akan mengurangi makna daripada shalat itu sendiri," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Bima Arya minta warga Kota Bogor Shalat Idul Fitri di masjid lingkungan
Baca juga: Pemkot Depok perbolehkan shalat Idul Fitri 1442 H di masjid dan lapangan

Marsudianto mengatakan pihak kepolisian hanya memberikan saran sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Ini semata untuk menjaga kesehatan, jangan sampai nanti kita seperti di India ada gelombang tsunami COVID-19, sekarang di Malaysia, juga demikian, kita tidak harapkan itu," tambahnya.

Baca juga: Presiden Jokowi tunaikan shalat Idul Fitri di halaman wisma Bayurini

Namun semuanya akan dikembalikan kepada masyarakat karena tidak ada larangan Shalat Idul Fitri di masjid.

"Terserah masyarakat, kalau itu memang diyakini nyaman di masjid, kami persilakan," pungkasnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021