Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Sebanyak 29.449 warga Sukabumi, Jawa Barat, menerima dana Progam Keluarga Harapan tahap kedua dari Pemerintah Pusat yang bisa dicairkan sesuai dengan tanggal yang ditentukan.

"Untuk Kota Sukabumi jumlah penerima dana PKH ini sebanyak 1.812 keluarga dan Kabupaten Sukabumi sebanyak 27.637 keluarga," kata Manajer Pelayanan Kantor Pos Sukabumi Sudirman di Sukabumi, Rabu.

Anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp1.571.445.000 untuk peserta penerima PKH Kota Sukabumi dan untuk peserta di Kabupaten Sukabumi dana yang tersedia sebanyak Rp24.277.337.500. Adapun jadwal pencairan dana PKH ini untuk Kota Sukabumi pada 30 Juni sampai 1 Juli.

Kemudian di Kabupaten Sukabumi mulai bisa dicairkan pada 7-10 Juli. Menurutnya, peserta penerima PKH yang berasal dari wilayah Kota Sukabumi bisa mencarikan langsung di Kantor Pos Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Citamiang dan harus menunjukan kartu kepersertaan.

Untuk peserta penerima PKH yang tinggal di wilayah Kabupaten Sukabumi, bisa mencairkannya di beberapa lokasi di setiap kecamatan untuk mempermudah warga yang ingin mengambil haknya tersebut, selain itu tidak difokuskan di satu tempat agar seluruh warga bisa menjangkau lokasi pencairan.

"Dana PKH yang digelontorkan pada tahap II ini jumlahnya bertambah, karena awalnya pemerintah hanya menggelontorkan dana untuk keluarga yang mempunyai anak yang bersekolah di tingkat SD dan SMP saja, tetapi sekarang anak yang bersekolah di tingkat SMA sederajat juga mendapatkan bantuan," tambahnya.

Sementara, Koordinator PKH Kota Sukabumi, Angga Drajat mengatakan dana PKH ini untuk membantu keluarga tidak mampu dalam meningkatkan kualitas pendidikan, karena anggaran yang digelontorkan tersebut bertujuan agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah akibat kekurangan biaya.

"Kami berharap seluruh warga peserta penerima progam ini membelanjakan dana bantuan itu kepentingan sekolah anaknya," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015