Empat pejabat baru eselon II di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat dituntut memiliki kreatifitas dan mampu menciptakan inovasi terbaru usai dilantik menempati jabatan barunya, kata Wali Kota setempat, Rahmat Effendi

"Tentunya kreativitas dan inovasi itu dituangkan ke dalam program yang mampu melayani masyarakat secara lebih cepat dan responsif," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai pelantikan alih tugas empat pejabat eselon II di Halaman Kantor Kecamatan Jatisampurna, Kamis.

Baca juga: Pemkot Bekasi siapkan pejabat pengganti Sekda

Rahmat mengatakan sebagai pengemban amanah baru, keempat pejabat ini harus memiliki komitmen dalam mencapai visi misi pemerintah daerah melalui kreatifitas dan inovasi terbaru.

Menurut dia tugas dan jabatan saling bersinergi satu sama lain. Tugas baru merupakan konsekuensi dari jabatan baru.

"Saat kita dipercaya dalam tugas baru itu adalah suatu amanah besar dalam mempertanggung jawabkan amanah tersebut," katanya.

Baca juga: Walkot Bekasi Apresiasi Kinerja Notaris Dongkrak PAD

Sama halnya jabatan Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun Sekretaris Daerah saat dilantik untuk mempercayakan tugas baru yang diamanahkan, ada sebuah komitmen dan kerja yang harus diselesaikan.

"Sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan nantinya. Bisa mengakselerasi dan dinamis dalam bekerja," katanya.

Amanah baru itu diberikan kepada empat pejabat eselon II berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.94-BKPPD/IV/2021 tentang alih tugas pimpinan tertinggi (eselon II) Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Wow, Walkot Bekasi Proyeksikan Kenaikan Tunjangan Pejabat Rp15 Juta

Empat pejabat alih tugas itu antara lain Hanan Taria yang menempati jabatan baru sebagai Sekretaris DPRD Kota Bekasi. Staf Ahli Wali Kota Bekasi Bidang Pemerintahan dipercayakan kepada Kariman.

Kemudian Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dijabat Ridwan, serta Teddy Hafni yang menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021