Dinas Kesehatan Kota Bogor telah menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada 93.901 orang sasaran atau 52,67 persen dari sasaran penerima vaksin seluruhnya yakni 178.276 orang pada pelaksanaan vaksinasi massal nasional tahap pertama dan kedua.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno di Kota Bogor, Selasa, mengatakan penyuntikan vaksin kepada 93.901 orang tersebut dilaksanakan pada tahap pertama dan kedua, mulai pertengahan Januari hingga 17 April 2021.

Baca juga: Pemkot Bogor kejar target vaksinasi warga lansia hingga akhir Mei

Menurut Retno, Dinas Kesehatan Kota Bogor telah selesai melaksanakan vaksinasi massal tahap pertama kepada tenaga kesehatan, serta menargetkan pelaksanaan vaksinasi massal tahap kedua dengan sasaran petugas publik dan orang usia lanjut (lansia) sampai akhir Juni 2021.

Retno menjelaskan berdasarkan data dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), hingga Sabtu (17/4), jumlah sasaran yang telah menerima penyuntikan vaksin adalah;

Pertama, tenaga kesehatan ada sebanyak 9.150 orang. Dari jumlah tersebut, telah disuntik vaksin dosis pertama 8.484 orang atau 92,72 persen, serta telah diusntik vaksin dosis kedua 7.029 orang (76,82 persen).

Baca juga: Warga lansia di Kota Bogor disarankan aktif datangi tempat vaksinasi

Kedua, lansia yang menjadi sasaran penerima vaksin ada sebanyak 95.371 orang. Dari jumlah tersebut, yang telah disuntik vaksin dosis pertama sebanyak 28.817 orang (30,22 persen), serta telah disuntik vaksin dosis kedua 9.363 orang (9,82 persen).

Ketiga, petugas publik yang menjadi sasaran penerima vaksin ada 73.758 orang. Dari jumlah tersebut, yang telah disuntik vaksin dosis pertama sebanyak 56.600 (76,74 persen), serta telah disuntik vaksin dosis kedua 24.605 (33,36 persen).

Baca juga: Bulan Ramadhan, vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor tetap terus berjalan

Menurut Retno, data tersebut bersumber dari KPCPEN, sedangkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, vaksinasi untuk tenaga kesehatan sudah selesai 100 persen untuk penyuntikan vaksin dosis pertama dan kedua.

"Pelaksanaan vaksinasi kepada tenaga kesehatan memang banyak yang ditunda karena komorbid dan penyintas. Namun, aturan berikutnya komorbid terkontrol dan penyintas yang sudah lebih dari tiga bulan boleh divaksinasi," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021