Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Kantor Desa Cimahpar di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga dibakar oleh orang tidak dikenal dan saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Kami sudah mengambil beberapa barang bukti dari lokasi Kantor Desa Cimahpar yang terbakar tersebut, dan sudah dilakukan olah TKP untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut," kata Kapolsek Kalibunder, AKP Yusuf Hutapea di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, terbakarnya kantor desa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan api baru bisa dipadamkan dengan bantuan warga sekitar pukul 01.30 WIB. Adapun ruangan yang rusak parah antara lain, ruang kades dan ruang tempat penyimpanan arsip. Namun, pihaknya belum ingin menyebutkan bahwa kantor desa itu dibakar oleh OTK.

Namun, demikian pihaknya menerima informasi bahwa kantor desa tersebut dibakar oleh OTK. Tapi, kepolisian tidak ingin cepat-cepat menyimpulkan penyebab kejadia itu, karena masih dalam penyeledikan. Selain itu, untuk memperkuat bukti, polisi juga sudah memeriksa beberapa orang saksi yang mengetahui kebakaran itu.

"Dalam waktu dekat kami akan mengungkap penyebab kejadian terbakarnya kantor desa itu, untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah dibakar atau ada penyebab lainnya sehingga kantor desa itu kebakaran," tambahnya.

Sementara, Staff Desa Cimahpar, Daman mengatakan sebelum kejadian ada warga yang memergoki orang mondar-mandir di sekitar lokasi kantor yang menutup kepalanya dengan kain sarung bahkan, orang tidak dikenal itu juga sempat kepergok langsung oleh kades setempat. Bahkan, beberapa jam sebelum kejadian ada yang mengambil bola lampu yang terpasang di depan kantor desa.

"Kecurigaan kami bertambah setelah ada beberapa warga lainnya yang melihat dua orang mondar-mandir di dekat kantor desa dengan menggunakan cadar dan tercium bau bensin saat warga mencoba memadamkan api ditambah hanya beberapa ruangan saja yang terbakar seperti ruang Pak Kades dan ruang arsip," katanya.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan jika benar kantor desa ini dibakar OTK maka harus segera ditangkap pelakunya dan dihukum seberat-beratnya

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015