Cibinong, Bogor, (Antara Megapolitan) - Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah di depan kantor DPRD setempat.
"Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan kepada DPRD Kabupaten Bogor sebagai wakil rakyat," kata Ketua FSPASI Suratman di Cibinong, Selasa.
Ia mengatakan, aksi unjuk rasa dan mogok kerja akan dilaksanakan hingga 30 Juni 2015 dengan lima tuntutan buruh yang harus dijalanankan perusahaan.
"Kelima tuntutan kami adalah cabut `skorsing` buruh, ubah status buruh kontrak jadi buruh tetap, berlakukan gaji pokok sesuai UMK, kembalikan masa kerja yang dihilangkan, dan percepat perundingan pembaharuan PKB," katanya.
Ia mengatakan, dalam memperjuangkan kesejahteran buruh, anggota dan pengurus FSPASI sering mendapatkan pelakukan intimidasi mulai dari sanksi perusahaan yang tidak jelas dasarnya hingga pemberlakukan "skorsing" kepada buruh.
"Ancaman premanisme dan teror juga sering dilakukan kepada buruh sebelum unjuk rasa ini dilakukan," katanya.
Ia meminta dan memohon kepada DPRD kabupaten Bogor untuk memberikan keadilan kepada buruh agar kesejahterannya bisa diperhatikan oleh pengusaha.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno yang menerima aspirasi buruh mengatakan, sudah menerima semua aspirasi buruh FSPASI untuk menjadi bahan koordinasi kepada pengusaha.
"Kami hanya penampung aspirasi dan akan memperjuangkan semua hak buruh yang mesti diberikan perusahan," katanya.
Ia mengatakan, ada lima tuntutan buruh FSPASI kepada DPRD Kabupaten Bogor.
"Mereka juga meminta DPRD mengingatkan pungusaha nakal yang tidak taat peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan kepada DPRD Kabupaten Bogor sebagai wakil rakyat," kata Ketua FSPASI Suratman di Cibinong, Selasa.
Ia mengatakan, aksi unjuk rasa dan mogok kerja akan dilaksanakan hingga 30 Juni 2015 dengan lima tuntutan buruh yang harus dijalanankan perusahaan.
"Kelima tuntutan kami adalah cabut `skorsing` buruh, ubah status buruh kontrak jadi buruh tetap, berlakukan gaji pokok sesuai UMK, kembalikan masa kerja yang dihilangkan, dan percepat perundingan pembaharuan PKB," katanya.
Ia mengatakan, dalam memperjuangkan kesejahteran buruh, anggota dan pengurus FSPASI sering mendapatkan pelakukan intimidasi mulai dari sanksi perusahaan yang tidak jelas dasarnya hingga pemberlakukan "skorsing" kepada buruh.
"Ancaman premanisme dan teror juga sering dilakukan kepada buruh sebelum unjuk rasa ini dilakukan," katanya.
Ia meminta dan memohon kepada DPRD kabupaten Bogor untuk memberikan keadilan kepada buruh agar kesejahterannya bisa diperhatikan oleh pengusaha.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno yang menerima aspirasi buruh mengatakan, sudah menerima semua aspirasi buruh FSPASI untuk menjadi bahan koordinasi kepada pengusaha.
"Kami hanya penampung aspirasi dan akan memperjuangkan semua hak buruh yang mesti diberikan perusahan," katanya.
Ia mengatakan, ada lima tuntutan buruh FSPASI kepada DPRD Kabupaten Bogor.
"Mereka juga meminta DPRD mengingatkan pungusaha nakal yang tidak taat peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015