Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Gandara Budiana menjelaskan tentang adanya dugaan korupsi yang dilakukan di dinasnya sehingga menjadi viral di berbagai media.

"Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan pemotongan insentif di lingkungan Damkar Depok yang telah disampaikan oleh saudara Sandi kepada media, kami tetap akan kooperatif mengikuti mekanisme yang berlaku," kata Gandara dalam keterangannya, Sabtu.

Menurut dia hingga saat ini setelah tiga hari berturut-turut pejabat kami datang ke Polres Kota Depok untuk dimintai keterangan untuk kasus–kasus tersebut.

Gandara juga mngatakan pihaknya tetap siap bersikap kooperatif terhadap inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH) dalam upaya menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini.

Baca juga: Kemendagri panggil petugas damkar Kota Depok terkait dugaan korupsi

Gandara menjelaskan perihal sepatu perlu dibedakan ada sepatu PDL, ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya, dan ada alat pelindung diri (APD) dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan yaitu mulai pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu Harviks.

Lebih lanjut Gandara menjelaskan terkait tentang iuran BPJS, adalah pembayarannya dilakukan secara kolektif baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp1,7 juta yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima.

"Hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur apapun yang dikeluarkan terhadap saudara Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik," jelasnya.

Baca juga: Damkar Depok siagakan 300 personel antisipasi bencana

Untuk itu kata dia proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal, maupun dari aparat penegak hukum dan pihaknya akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya seorang pegawai pemadam kebakaran Depok, Sandi melakukan aksi unjuk rasa seorang diri yang viral di media sosial.

Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'. Ada juga poster, 'Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar'.

Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dia dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.

Baca juga: Kebakaran di Asrama Mako Brimob Depok tidak ada korban jiwa dan luka-luka

Sandi mengatakan ada dugaan pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.

Dia mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya seusai dengan aksinya tersebut.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021