Bekasi, 26/6 (Antara) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, terus melakukan pengejaran terhadap para pengelola Yayasan As-Sa`adah Pondokgede atas tuduhan penipuan terhadap 47 calon haji.

"Saat ini tiga orang pengelola yayasan tersebut resmi berstatus sebagai buronan kepolisian," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, para tersangka masing-masing berinisial, yaitu AS selaku pengelola yayasan, isterinya RH berperan sebagai promosi dan anaknya  AA, pengelola keuangan jamaah.

"Ketiganya adalah kaluarga yang bersama-sama mengelola yayasan pemberangkatan haji dan umroh," katanya.

Menurut Ujang, para tersangka diketahui melarikan diri sejak agenda penangkapan perdana yang berlangsung 18 Mei 2015 lalu. "Kita masih lacak mereka," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 47 perwakilan calon haji dari tiga provinsi mengaku telah menjadi korban penipuan pemberangkatan haji oleh Yayasan As Sya`adah.

Jamaah itu ada yang berasal dari Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.

Yayasan yang berdiri di Kompleks Trans Angkatan Darat Nomor 35, RT002/08, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, nampak sepi dari aktivitas penghuninya.

Para pengelola yayasan itu telah dilaporkan kepada Polresta Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/702/K/IV/2014/spkt/resta Bks Kota pada 12 April 2014 atas tuduhan penipuan pemberangkatan haji sejak 2010.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015