Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memfokuskan penyekatan larangan mudik di "jalan tikus" untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua.

"Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa,

Baca juga: Halau pemudik dini, Kota Bekasi siapkan operasi gabungan

Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sebanyak 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik.

Sambodo mengatakan jajarannya masih memetakan rute alternatif lainnya dan akan menyiapkan pos pengamanan di "jalan tikus" maupun jalan alternatif tersebut.

"Nah itu nanti menjelang tanggal 6 Mei akan kita maping dan akan kita dirikan pos-pos pengamanan di titik titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan," katanya.

Baca juga: Larangan mudik, Polres Karawang lakukan penyekatan di 18 titik

Sambodo memberi contoh beberapa "jalan tikus" atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik.

"Misalnya, Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," ujarnya.

Selain 16 titik di "jalan tikus" atau alternatif tersebut, Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan utama selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Kota Bekasi tidak lakukan penyekatan pemudik

Jalan Tol ada 2 lokasi:
Tol Arah Cikampek.
Tol Arah Merak.

Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota.
Jati Uwung Tangerang Kota.
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten.

Terminal Bus ada 3 lokasi:
Pulogebang.
Kampung Rambutan.
Kalideres.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021