Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) Cabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyalurkan santunan kematian sebesar Rp84 juta untuk dua orang ahli waris peserta BP JAMSOSTEK Karawang.

Kepala Kantor BP JAMSOSTEK Cabang Karawang Novias Dewo Santos, di Karawang, Selasa mengatakan santunan kematian itu diserahkan kepada ahli waris Ny Tati dan Aan yang dilaporkan meninggal karena sakit.

Baca juga: BPJAMSOSTEK selesaikan pembayaran klaim mencapai Rp459 miliar pada 2020

Penyerahan santunan kematian tersebut disaksikan langsung oleh Asisten Daerah (Asda) III Pemkab Karawang, Samsuri.

Ia mengatakan, Ny Tati dan Aan tercatat sebagai peserta BP JAMSOSTEK Cabang Karawang sejak setahun lalu.

Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2019, peserta yang meninggal dunia berhak atas santunan kematian sebesar Rp42.000.000, diberikan kepada ahli waris.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Karawang serahkan jaminan kecelakaan kerja senilai Rp1,4 miliar

Pada kesempatan itu, BP JAMSOSTEK Cabang Karawang juga menyerahkan simbolis kepesertaan Koperasi Pangkal Perjuangan, Koperasi Makmur Mandiri, dan Koperasi Sentra Dana yang merupakan perwakilan koperasi yang sudah menjadi peserta.

Dalam sambutannya, Asda III Pemkab Karawang Samsuri menghimbau agar para pengurus koperasi bisa menjadi peserta BP JAMSOSTEK.

“Resiko kecelakaan kerja dan kematian dapat menimpa siapa saja, jadi kiranya dapat memberikan perlindungan kepada pekerja di koperasi masing-masing melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang kembali serahkan santunan pada ahli waris kader posyandu

Sementara itu, Kepala Kantor BP JAMSOSTEK Cabang Karawang, Novias Dewo Santos mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya menyukseskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanakaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK).

“Kami berharap, semakin banyak masyarakat pekerja, khususnya di Karawang menyadari tentang pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai proteksi diri selama bekerja," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021